Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Filipina Cabut Aturan Wajib Pakai Masker di Luar Ruangan

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 19:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Filipina mengumumkan pencabutan aturan wajib menggunakan masker di luar ruangan selama pandemi Covid-19, kecuali bagi mereka yang termasuk ke dalam kelompok rentan.

Pada Senin (12/9), Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menandatangani perintah eksekutif yang menjadikan pemakaian masker di luar ruangan sebagai pilihan yang opsional.

Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Pers Trixie Cruz-Angeles yang mengatakan presiden telah mencabut aturan tersebut setelah ia berbicara dengan Gugus Tugas.


Namun Angeles menekankan, pencabutan aturan itu tidak berlaku bagi mereka yang masuk kelompok rentan dengan imun tubuh lemah, seperti lansia, serta mereka yang tidak dapat sepenuhnya divaksinasi.

Selain itu, dimuat Reuters, masker akan terus diperlukan di tempat-tempat di dalam ruangan, termasuk di dalam transportasi darat, udara, dan laut, serta di luar ruangan jika jarak fisik tidak dapat dipertahankan.

Menurut Sekretaris Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Benhur Abalos, data pencabutan masker di negara lain yang tidak menyebabkan lonjakan infeksi yang signifikan selama orang-orang terus mengambil tindakan pencegahan yang lain.

Akan tetapi pencabutan mandat ini tidak begitu disambut baik oleh masyarakat Filipina. Melalui akun Twitter banyak warganet yang menyampaikan pendapatnya mengenai pencabutan masker ini.

“Bukankah seharusnya kita memperkuat dorongan vaksinasi dan memastikan pengujian dapat diakses oleh semua orang? Kami tidak dapat menerapkan ini tanpa jaring pengaman vaksin dan pengujian,” ujar salah satu warganet.

Sementara itu yang lainnya menunjukkan bahwa keputusan itu tampaknya tidak tepat waktu, mengingat negara tersebut baru-baru ini mengalami peningkatan kasus Covid-19.

Pekan lalu, Departemen Kesehatan (DOH) mengonfirmasi telah mencatat lebih dari 17 ribu kasus dari 29 Agustus hingga 4 September.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya