Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Filipina Cabut Aturan Wajib Pakai Masker di Luar Ruangan

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 19:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Filipina mengumumkan pencabutan aturan wajib menggunakan masker di luar ruangan selama pandemi Covid-19, kecuali bagi mereka yang termasuk ke dalam kelompok rentan.

Pada Senin (12/9), Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menandatangani perintah eksekutif yang menjadikan pemakaian masker di luar ruangan sebagai pilihan yang opsional.

Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Pers Trixie Cruz-Angeles yang mengatakan presiden telah mencabut aturan tersebut setelah ia berbicara dengan Gugus Tugas.


Namun Angeles menekankan, pencabutan aturan itu tidak berlaku bagi mereka yang masuk kelompok rentan dengan imun tubuh lemah, seperti lansia, serta mereka yang tidak dapat sepenuhnya divaksinasi.

Selain itu, dimuat Reuters, masker akan terus diperlukan di tempat-tempat di dalam ruangan, termasuk di dalam transportasi darat, udara, dan laut, serta di luar ruangan jika jarak fisik tidak dapat dipertahankan.

Menurut Sekretaris Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Benhur Abalos, data pencabutan masker di negara lain yang tidak menyebabkan lonjakan infeksi yang signifikan selama orang-orang terus mengambil tindakan pencegahan yang lain.

Akan tetapi pencabutan mandat ini tidak begitu disambut baik oleh masyarakat Filipina. Melalui akun Twitter banyak warganet yang menyampaikan pendapatnya mengenai pencabutan masker ini.

“Bukankah seharusnya kita memperkuat dorongan vaksinasi dan memastikan pengujian dapat diakses oleh semua orang? Kami tidak dapat menerapkan ini tanpa jaring pengaman vaksin dan pengujian,” ujar salah satu warganet.

Sementara itu yang lainnya menunjukkan bahwa keputusan itu tampaknya tidak tepat waktu, mengingat negara tersebut baru-baru ini mengalami peningkatan kasus Covid-19.

Pekan lalu, Departemen Kesehatan (DOH) mengonfirmasi telah mencatat lebih dari 17 ribu kasus dari 29 Agustus hingga 4 September.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya