Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Salurkan BSU, Prioritas Pemilik Rekening Himbara

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bantuan subsidi upah (BSU) mulai disalurkan pemerintah mulai hari ini, Senin (12/9). Bantuan ini, dialokasikan untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, bantuan senial Rp 600 ribu per orang itu dialurkan untuk pekerja yang sudah memiliki rekening di himpunan bank negara atau himbara.

"InsyaAllah dana BSU (bantuan subsidi upah) Rp 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin ini sesuai operasional Bank Himbara," ujar Anwar dalam keterangannya, Senin (12/9).


Dijelaskan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, berdasarkan kajian pemerintah, tambahan dana Rp24,17 triliun untuk melengkapi berbagai program perlindungan sosial yang sudah ada di APBN.

Diharapkan, berbagai bantuan yang disiapkan bisa membantu masyarakat tak mampu menghadapi tekanan ekonomi saat ini. Terutama lonjakan inflasi yang diprediksi paling tidak terjadi dua bulan usai kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

"Semoga bulan November mulai kembali ke pola normal. Biasanya inflasi yang seperti ini cepat, dalam satu dua bulan naik, kemudian bulan ketiga mulai normalisasi," kata Suahasil.

Terpisah, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, pemerintah juga harus mengawasi dan memastikan tujuan diberikannya perlindungan sosial tepat sasaran kepada masyarakat.

“Semua program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah akan benar-benar bisa secara efektif membantu kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi dalam menghadapi tekanan ekonomi karena situasi global hari ini,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya