Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Salurkan BSU, Prioritas Pemilik Rekening Himbara

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bantuan subsidi upah (BSU) mulai disalurkan pemerintah mulai hari ini, Senin (12/9). Bantuan ini, dialokasikan untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, bantuan senial Rp 600 ribu per orang itu dialurkan untuk pekerja yang sudah memiliki rekening di himpunan bank negara atau himbara.

"InsyaAllah dana BSU (bantuan subsidi upah) Rp 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin ini sesuai operasional Bank Himbara," ujar Anwar dalam keterangannya, Senin (12/9).


Dijelaskan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, berdasarkan kajian pemerintah, tambahan dana Rp24,17 triliun untuk melengkapi berbagai program perlindungan sosial yang sudah ada di APBN.

Diharapkan, berbagai bantuan yang disiapkan bisa membantu masyarakat tak mampu menghadapi tekanan ekonomi saat ini. Terutama lonjakan inflasi yang diprediksi paling tidak terjadi dua bulan usai kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

"Semoga bulan November mulai kembali ke pola normal. Biasanya inflasi yang seperti ini cepat, dalam satu dua bulan naik, kemudian bulan ketiga mulai normalisasi," kata Suahasil.

Terpisah, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, pemerintah juga harus mengawasi dan memastikan tujuan diberikannya perlindungan sosial tepat sasaran kepada masyarakat.

“Semua program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah akan benar-benar bisa secara efektif membantu kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi dalam menghadapi tekanan ekonomi karena situasi global hari ini,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya