Berita

Seorang wanita memegang tanda anti-monarki selama aksesi Raja Charles III/Net

Dunia

Bawa Papan "Lenyapkan Monarki!" Selama Aksesi Raja Charles III, Wanita Ini Ditangkap Polisi

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 13:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepolisian Skotlandia mengaku telah menangkap seorang wanita yang memegang papan anti-monarki ketika Raja Charles III dideklarasikan secara resmi sebagai penguasa Kerajaan Inggris di Edinburgh, Skolandia pada Minggu (11/9).

Wanita berusia 22 tahun itu memegang sebuah papan kardus bertuliskan "F--k Imperialisme! Lenyapkan Monarki!"

Menurut polisi Skotandia, ia ditangkap karena melakukan pelanggaran perdamaian.


Dimuat New York Post, wanita itu termasuk di antara pengunjuk rasa yang berusaha mengganggu upacara. Banyak orang di kerumunan mengatakan kepada wanita itu untuk menunjukkan rasa hormat.

Selain itu, beberapa ejekan bisa terdengar selama deklarasi dari beberapa yang hadir.

Para pengunjuk rasa adalah bagian dari kelompok yang menyerukan Skotlandia untuk memisahkan diri dari Inggris dan menjadi republik.

Upacara itu adalah salah satu dari banyak upacara yang diadakan di seluruh kota, kabupaten, dan kota lain untuk secara resmi mengumumkan aksesi Charles sebagai raja, setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis (8/9).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya