Berita

Upacara peresmian Raja Charles III sebagai kepala negara-negara persemakmuran di Ottawa, Kanada pada 10 September 2022/Net

Dunia

Kanada Resmikan Raja Charles III Sebagai Kepala Negara

MINGGU, 11 SEPTEMBER 2022 | 06:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Kanada menggelar upacara resmi untuk kenaikan takhta dari Raja Charles III sebagai pemimpin persemakmuran setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II.

Upacara resmi itu digelar di kediaman resmi gubernur jenderal di Ottawa pada Sabtu (10/9). Sebelumnya, Dewan Aksesi bertemu di Istana St James di London.

Upacara-upacara tersebut merupakan protokol dan meresmikan pergantian kepala negara.


Dari laporan Reuters, Perdana Menteri Justin Trudeau dan Gubernur Jenderal Mary Simon menandatangani perintah di dewan yang menyatakan kedaulatan baru setelah pertemuan Kabinet.

Trudeau kemudian membacakan perintah dewan yang menyatakan raja baru kepada publik dalam bahasa Inggris dan Prancis. Pernyataan diakhiri dengan, "Hidup Raja!"

Upacara berakhir dengan penghormatan 21 senjata dan band angkatan bersenjata memainkan "God Save the King".

Charles yang berusia 73 tahun secara otomatis menjadi raja Inggris dan kepala negara dari 14 kerajaan lainnya, termasuk Kanada, ketika ibunya, Ratu Elizabeth, meninggal pada Kamis (8/9) di usia 96 tahun.

Kanada mengumumkan masa berkabung selama 10 hari untuk ratu.

Meskipun Kanada tidak lagi menjadi koloni Inggris pada tahun 1867, Kanada tetap berada di Kerajaan Inggris hingga tahun 1982, dan masih menjadi anggota Persemakmuran negara-negara bekas kekaisaran yang memiliki raja Inggris sebagai kepala negara.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya