Berita

Najib Razak mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia/Net

Dunia

Najib Razak Cabut Gugatan Terhadap Pemerintah Malaysia, Namun Gugatannya Kepada Jaksa Agung Tetap Dilanjutkan

SABTU, 10 SEPTEMBER 2022 | 18:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak mencabut gugatannya kepada pemerintah Malaysia, atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan yang digunakan untuk menuntutnya dalam beberapa kasus skandal keuangan I Malaysia Development Berhard (1MDB).

Seperti dimuat di The Strait Times pada Sabtu (10/9), Datuk Firoz Hussein Ahmad, pengacara Najib memberi tahu hakim Pengadilan Tinggi Ahmad Bache bahwa kliennya telah memutuskan untuk mencabut gugatan sepenuhnya terhadap pemerintah sebagai terdakwa kedua, tanpa meminta biaya apapun.

"Gugatan terhadap pemerintah telah dihentikan," ujar Firoz Hussein pada Jumat (9/9).


Sementara gugatannya kepada mantan jaksa agung Tan Sri Tommy Thomas akan tetap dilanjutkan sebagai tergugat pertama.

Pada 22 Oktober tahun lalu, Najib mengajukan gugatan, ia mengklaim bahwa dakwaan terhadapnya adalah bagian dari langkah yang telah direncanakan oleh Thomas yang bekerja sama dengan pemerintah koalisi Pakatan Harapan saat itu.

Najib mengaku ia telah menderita salah tuduh dalam pengadilan kasus 1MDB, Perusahaan Investasi Minyak Internasional, penyalahgunaan kekuasaan di bawah Undang-Undang Komisi Anti-Korupsi Malaysia 2009, pencucian uang di bawah Anti-Pencucian Uang, serta UU Anti Pendanaan Terorisme dan Hasil Kegiatan Melawan Hukum 2001.

Untuk itu Najib menuntut pernyataan langsung dari Thomas yang telah melakukan kesalahan dalam jabatan publiknya serta ganti rugi sebesar RM 1,9 juta atau senilai Rp 6 miliar yang akan digunakan untuk biaya negosiasi bagi tim audit untuk meninjau ulang dokumentasi serta persiapan fakta guna menghadapi penuntutan lain terhadapnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya