Berita

Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian terkait dengan penanganan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutanarat alias Brigadir J/Repro

Presisi

Terlibat Kasus Sambo, AKBP Jerry Siagian Dipecat Keanggotaan Polri

SABTU, 10 SEPTEMBER 2022 | 18:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri resmi memberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian terkait dengan penanganan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutanarat alias Brigadir J.

“Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," kata pimpinan sidang Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri Kombes Rachmat Pamudji dikutip dari Instagram Polri TV Radio, Sabtu (10/9).

Dalam sidang etik profesi, majelis hakim menilai mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya itu melakukan perbuatan tercela lantaran tidak profesional saat menangani dua laporan polisi terkait ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.


Dalam sidang itu, sebanyak 13 saksi dihadirkan mereka adalah AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GA, AKBP HS, AKBP ASH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI dan AKP AE.

Adapun dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang diotaki Ferdy Sambo ini, Jerry sebagaimana kesaksian Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, adalah orang yang mendesak LPSK untuk melindungi Putri Chandrawathi, istri Sambo.

Hasto mengatakan, pihaknya sempat diundang Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk hadir pada acara bertema perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Dalam undangan, tak disinggung sama sekali kasus Putri.

Dalam hal ini, Hasto menyebut Jerry juga yang mengarahkan perlindungan terhadap Putri. Dia menyebut peserta pertemuan lainnya pun mengarahkan LPSK untuk melindungi Putri.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya