Berita

Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian terkait dengan penanganan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutanarat alias Brigadir J/Repro

Presisi

Terlibat Kasus Sambo, AKBP Jerry Siagian Dipecat Keanggotaan Polri

SABTU, 10 SEPTEMBER 2022 | 18:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri resmi memberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian terkait dengan penanganan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutanarat alias Brigadir J.

“Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," kata pimpinan sidang Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri Kombes Rachmat Pamudji dikutip dari Instagram Polri TV Radio, Sabtu (10/9).

Dalam sidang etik profesi, majelis hakim menilai mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya itu melakukan perbuatan tercela lantaran tidak profesional saat menangani dua laporan polisi terkait ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.


Dalam sidang itu, sebanyak 13 saksi dihadirkan mereka adalah AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GA, AKBP HS, AKBP ASH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI dan AKP AE.

Adapun dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang diotaki Ferdy Sambo ini, Jerry sebagaimana kesaksian Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, adalah orang yang mendesak LPSK untuk melindungi Putri Chandrawathi, istri Sambo.

Hasto mengatakan, pihaknya sempat diundang Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk hadir pada acara bertema perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Dalam undangan, tak disinggung sama sekali kasus Putri.

Dalam hal ini, Hasto menyebut Jerry juga yang mengarahkan perlindungan terhadap Putri. Dia menyebut peserta pertemuan lainnya pun mengarahkan LPSK untuk melindungi Putri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya