Berita

Dari kiri Amir Uskara, Muhammad Mardiono, Arsul Sani, dan Achmad Baidowi/Ist

Politik

SK Kemenkumham Terbit, Mardiono Ajak Kader PPP Solid Menatap Pemilu 2024

SABTU, 10 SEPTEMBER 2022 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus merapatkan barisan setelah Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan Muhamamd Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP.

Pesan tersebut disampaikan langsung Muhammad Mardiono. Bagi dia, soliditas kader PPP adalah kunci untuk memantapkan langkah menuju Pemilu 2024.

“Kepada seluruh jajaran kader PPP di Indonesia, saya minta untuk merapatkan barisan, bersatu, dan bergandeng tangan menghadapi kerja politik dalam rangka Pemilu 2024,” ujar Mardiono dalam keterangannya, Sabtu (10/9).


Mardiono menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh Kemenkumham kepada PPP. Sehingga, permohonan yang diajukan pada Selasa (6/9) terkait kepengurusan ketua umum direspon dengan cepat.

“Kami ajukan pada Selasa lalu, Alhamdulillah mendapat pelayanan baik dan cepat. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah merespon permohonan kami,” katanya.

Mardino yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini juga mengaku akan segera melaporkan kepada Presiden Joko Widodo atas amanah baru sebagai Plt Ketua Umum PPP.

“Saya sebagai Watimpres dan mendapat SK Kemenkumham tentunya akan melapor kepada Pak Presiden. Selanjutnya, kami menunggu arahan usai melapor,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengapresiasi penerbitan SK Kemenkumham dalam waktu singkat. Hal ini, berarti penting karena PPP juga perlu memperbaiki dokumen pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024.

“Banyak pertanyaan proses penerbitan SK yang cepat, hal itu karena kami saat ini sedang proses administrasi di KPU," pungkasnya.

Adapun penetapan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP tertuang dalam SK Kemenkumham nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022, tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP Masa Bakti 2020-2025.

SK tersebut ditandatangani oleh Menkumham Yasonna Laoly, pada Jumat (9/9).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya