Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik/Net

Presisi

Tak Lagi Dikurung, 10 Anggota Terkait Kasus Sambo Diawasi Propam

SABTU, 10 SEPTEMBER 2022 | 00:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

10 Perwira Menengah (Pamen) yang diduga melanggar etik dalam proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah dikeluarkan dari penempatan khusus (patsus). Namun hal itu tidak berlaku bagi tujuh personel yang ditetapkan tersangka merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

“Yang dipatsus kalau nggak salah sudah selesai semuanya, kecuali yang tersangka tindak pidana. Secara pidananya kan ditahan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9).

Seusai keluar dari masa kurungan, kesepuluh Pamen Polri itu, kata Dedi kembali bertugas sesuai dengan mutasi yang diputuskan yaitu ke Pelayanan Markas (Yanma). Tidak hanya itu, ujar Dedi, mereka juga diawasi ketat oleh Propam.


“Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam, setiap hari diawasi," ujar Dedi.

Adapun kesepuluh pamen Polri yang menjalani masa kurungan di tempat khusus (patsus) itu ialah tiga di Mako Brimbo dan tujuh di Propam Polri. Tiga yang dikurung di Mako Brimob ialah mantan Karo Provost Brigjen Benny Ali, mantan Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri Kombes Susanto dan mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

Sementara yang selesai dikurung di Provost Mabes Polri ialah mantan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha, mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit, manyan Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifairizal Samual.

Mantan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, mantan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan mantan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya