Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik/Net

Presisi

Tak Lagi Dikurung, 10 Anggota Terkait Kasus Sambo Diawasi Propam

SABTU, 10 SEPTEMBER 2022 | 00:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

10 Perwira Menengah (Pamen) yang diduga melanggar etik dalam proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah dikeluarkan dari penempatan khusus (patsus). Namun hal itu tidak berlaku bagi tujuh personel yang ditetapkan tersangka merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

“Yang dipatsus kalau nggak salah sudah selesai semuanya, kecuali yang tersangka tindak pidana. Secara pidananya kan ditahan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9).

Seusai keluar dari masa kurungan, kesepuluh Pamen Polri itu, kata Dedi kembali bertugas sesuai dengan mutasi yang diputuskan yaitu ke Pelayanan Markas (Yanma). Tidak hanya itu, ujar Dedi, mereka juga diawasi ketat oleh Propam.


“Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam, setiap hari diawasi," ujar Dedi.

Adapun kesepuluh pamen Polri yang menjalani masa kurungan di tempat khusus (patsus) itu ialah tiga di Mako Brimbo dan tujuh di Propam Polri. Tiga yang dikurung di Mako Brimob ialah mantan Karo Provost Brigjen Benny Ali, mantan Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri Kombes Susanto dan mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

Sementara yang selesai dikurung di Provost Mabes Polri ialah mantan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha, mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit, manyan Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifairizal Samual.

Mantan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, mantan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan mantan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya