Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik/Net

Presisi

Tak Lagi Dikurung, 10 Anggota Terkait Kasus Sambo Diawasi Propam

SABTU, 10 SEPTEMBER 2022 | 00:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

10 Perwira Menengah (Pamen) yang diduga melanggar etik dalam proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah dikeluarkan dari penempatan khusus (patsus). Namun hal itu tidak berlaku bagi tujuh personel yang ditetapkan tersangka merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

“Yang dipatsus kalau nggak salah sudah selesai semuanya, kecuali yang tersangka tindak pidana. Secara pidananya kan ditahan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9).

Seusai keluar dari masa kurungan, kesepuluh Pamen Polri itu, kata Dedi kembali bertugas sesuai dengan mutasi yang diputuskan yaitu ke Pelayanan Markas (Yanma). Tidak hanya itu, ujar Dedi, mereka juga diawasi ketat oleh Propam.


“Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam, setiap hari diawasi," ujar Dedi.

Adapun kesepuluh pamen Polri yang menjalani masa kurungan di tempat khusus (patsus) itu ialah tiga di Mako Brimbo dan tujuh di Propam Polri. Tiga yang dikurung di Mako Brimob ialah mantan Karo Provost Brigjen Benny Ali, mantan Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri Kombes Susanto dan mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

Sementara yang selesai dikurung di Provost Mabes Polri ialah mantan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha, mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit, manyan Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifairizal Samual.

Mantan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, mantan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan mantan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya