Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik/Net

Presisi

Tak Lagi Dikurung, 10 Anggota Terkait Kasus Sambo Diawasi Propam

SABTU, 10 SEPTEMBER 2022 | 00:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

10 Perwira Menengah (Pamen) yang diduga melanggar etik dalam proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah dikeluarkan dari penempatan khusus (patsus). Namun hal itu tidak berlaku bagi tujuh personel yang ditetapkan tersangka merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

“Yang dipatsus kalau nggak salah sudah selesai semuanya, kecuali yang tersangka tindak pidana. Secara pidananya kan ditahan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9).

Seusai keluar dari masa kurungan, kesepuluh Pamen Polri itu, kata Dedi kembali bertugas sesuai dengan mutasi yang diputuskan yaitu ke Pelayanan Markas (Yanma). Tidak hanya itu, ujar Dedi, mereka juga diawasi ketat oleh Propam.

“Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam, setiap hari diawasi," ujar Dedi.

Adapun kesepuluh pamen Polri yang menjalani masa kurungan di tempat khusus (patsus) itu ialah tiga di Mako Brimbo dan tujuh di Propam Polri. Tiga yang dikurung di Mako Brimob ialah mantan Karo Provost Brigjen Benny Ali, mantan Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri Kombes Susanto dan mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

Sementara yang selesai dikurung di Provost Mabes Polri ialah mantan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha, mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit, manyan Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifairizal Samual.

Mantan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, mantan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan mantan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.


Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Prabowo Akui Kapan Pun Siap Berkomunikasi dengan Megawati

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:57

Gandeng Polisi Thailand, Bareskrim Terus Cari Keberadaan Fredy Pratama

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:50

DPRK Banda Aceh Usulkan Rancangan Qanun Kemudahan Penanaman Modal

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:41

Pertamina Berikan Langkah Nyata Kelola Keberlangsungan Air

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:26

Sempat Disembunyikan, KPK Berhasil Temukan Mobil Pajero Sport Dakar Milik SYL

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:23

Seoharto Diusulkan Pahlawan, Sejarawan Khawatir Masyarakat Lupa Akan Cita-cita Reformasi

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:16

Sejarawan Sebut Jokowi Hapus Cita-cita Reformasi yang Dibangun Sejak 1998

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:07

Makin Sibuk, Prabowo Semakin Teliti Memanajemen Waktu

Rabu, 22 Mei 2024 | 20:57

JK: Rekonsiliasi Tak Harus Gabung Prabowo-Gibran

Rabu, 22 Mei 2024 | 20:51

Aripay Tambunan: Pemilu jadi Brutal Karena Mengedepankan Uang

Rabu, 22 Mei 2024 | 20:41

Selengkapnya