Berita

Pengrajin karpet Kashmir sedang menenun karpet di rumahnya/Net

Dunia

Gedung Parlemen Baru di New Delhi akan Gunakan Karpet Tradisional Kashmir

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 15:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengrajin Kashmir patut merasa bangga, dikarenakan karpet tradisional khas daerahnya yang terkenal dengan desain yang indah serta pengerjaannya yang rumit itu akan dibentangkan di lantai Gedung Parlemen baru yang sedang dibangun di New Delhi.

Seperti dimuat Ani News pada Senin (5/9), Qamar Ali Khan dari Tahriri Carpet menerima pesanan besar dari Delhi untuk memproduksi 12 karpet sutra tradisional khas Kashmir dengan ukuran sebesar 8x11 kaki. Sebanyak 50 pekerja termasuk wanita dan pria lantas dikerahkan untuk menyelesaikan produksi tersebut dengan tenggat waktu hingga 20 september mendatang.

"Kami sangat senang bahwa karpet ini akan berada di lantai sebuah tempat di mana perwakilan terpilih dari seluruh India akan datang dan melihat kerajinan tradisional Kashmir," kata Khan.


Saat ini para perajinnya mulai mendesain berdasarkan tradisi tradisional Kashmir seperti motif alam dan pembuatan selendang. Ini adalah momen yang membanggakan bagi industri karpet Kashmir, ia lebih lanjut berharap di masa depan pesanan seperti itu akan datang lagi dari bagian lain negara itu serta internasional. Mengingat kerajinannya sempat mengalami penurunan selama beberapa tahun terakhir.

“Kerajinan tradisional Kashmir, termasuk karpet, telah menurun selama beberapa tahun terakhir karena permintaan yang rendah di dunia, tetapi mudah-mudahan sekarang akan mendapatkan kembali pengakuan tidak hanya di India tetapi di seluruh dunia,” tambah Khan.

Karpet yang sedang diproduksi ini dikabarkan menggunakan sutra di atas sutra, menurut Khan keindahannya akan jauh melampaui jenis-jenis karpet lainnya. Ia ingin memastikan bahwa Parlemen India mendapatkan karpet dengan kualitas terbaik yangpernah  diberikan oleh Kashmir.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya