Berita

Bupati Mimika Eltinus Omaleng/Net

Hukum

Tak Kooperatif, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dijemput Paksa KPK

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 12:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, usai kalah gugatan praperadilan, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas. Omaleng dijemput paksa oleh tim penyidik KPK, Rabu (7/9).

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan upaya jemput paksa terhadap Eltinus pada hari ini.

"Betul (jemput paksa Bupati Mimika Eltinus)," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (7/9).


Ali menerangkan, upaya jemput paksa ini merupakan tindakan yang harus diambil tim penyidik lantaran Bupati Eltinus tidak kooperatif.

"(Dijemput paksa karena) tidak kooperatif," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, tim penyidik masih berada di Jayapura. Rencananya, Bupati Eltinus akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis besok (8/9).

Sebelumnya, gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Eltinus ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (25/8). Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya