Berita

Presiden Joko Widodo melantik Andika Perkasa sebagai Panglima TNI/Net

Politik

Jokowi Punya Cara untuk Menunda Jenderal Andika Perkasa Pensiun

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 09:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perpanjangan jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak akan mungkin terjadi kecuali ada perubahan UU TNI dan peraturan presiden dengan pertimbangan situasi genting.

Begitu uraian pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi merespons kemunculan isu perpanjangan jabatan Jenderal Andika yang akan pensiun Desember tahun ini.

"Sepanjang tidak ada perubahan undang-undang TNI itu tidak mungkin, itu syarat perpanjangan,” ucap Khairul saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/9)


Menurutnya, harus ada perubahan UU 34/2004 tentang TNI untuk mengubah masa jabatan. Berbeda ketika era SBY yang memperpanjang Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto lantaran belum berlakunya undang-undang tersebut, sehingga bisa menambah masa jabatan panglima dalam setahun dua kali.

Selain itu, masa jabatan panglima TNI juga bisa diperpanjang melalui peraturan presiden (Perpres) untuk menunda pensiun Jenderal Andika Perkasa. Dengan catatan harus ada pertimbangan situasi genting.

“Kalau itu tidak ada, kecil kemungkinan ada perpanjangan. Kecuali presiden menerbitkan katakanlah Perpres pengganti UU, itu baru mungkin. Tapi kalau kondisi sekarang sepertinya enggak ya, belum ada alasan yang sangat mendesak untuk memperpanjang itu,” tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya