Berita

Presiden Joko Widodo melantik Andika Perkasa sebagai Panglima TNI/Net

Politik

Jokowi Punya Cara untuk Menunda Jenderal Andika Perkasa Pensiun

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 09:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perpanjangan jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak akan mungkin terjadi kecuali ada perubahan UU TNI dan peraturan presiden dengan pertimbangan situasi genting.

Begitu uraian pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi merespons kemunculan isu perpanjangan jabatan Jenderal Andika yang akan pensiun Desember tahun ini.

"Sepanjang tidak ada perubahan undang-undang TNI itu tidak mungkin, itu syarat perpanjangan,” ucap Khairul saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/9)


Menurutnya, harus ada perubahan UU 34/2004 tentang TNI untuk mengubah masa jabatan. Berbeda ketika era SBY yang memperpanjang Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto lantaran belum berlakunya undang-undang tersebut, sehingga bisa menambah masa jabatan panglima dalam setahun dua kali.

Selain itu, masa jabatan panglima TNI juga bisa diperpanjang melalui peraturan presiden (Perpres) untuk menunda pensiun Jenderal Andika Perkasa. Dengan catatan harus ada pertimbangan situasi genting.

“Kalau itu tidak ada, kecil kemungkinan ada perpanjangan. Kecuali presiden menerbitkan katakanlah Perpres pengganti UU, itu baru mungkin. Tapi kalau kondisi sekarang sepertinya enggak ya, belum ada alasan yang sangat mendesak untuk memperpanjang itu,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya