Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri usai meluncurkan bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Soal Pemanggilan Anies, Firli Bahuri: Untuk Membuat Terang Suatu Perkara

SELASA, 06 SEPTEMBER 2022 | 18:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan soal penyelenggaraan Formula E murni untuk kepentingan membuktikan ada tidaknya perbuatan pidana, bukan adanya kepentingan lainnya.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat ditanya pemanggilan Anies untuk dimintai keterangannya pada, Rabu besok (7/9).

Firli mengatakan, KPK selalu menggunakan pendekatan-pendekatan hukum, baik melalui pendekatan pencegahan dan dibarengi dengan pendekatan fundamental, yaitu pendidikan.


"Kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK, maka tentulah ada kepentingan terhadap membuat terangnya suatu perkara. Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat suatu terangnya suatu peristiwa," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (6/9).

Karena kata Firli, dengan terangnya suatu peristiwa, semua rakyat berharap adanya kepastian terkait penyelidikan penyelenggara Formula E.

"Apakah betul ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana itu. kalau iya, siapa pelakunya? Itu saja kepentingannya, nggak ada kepentingan lain-lain," tegas Firli.

"Yakin lah pokoknya KPK tidak pernah mentersangkakan seseorang yang tidak melakukan suatu perbuatan atau keadaan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Kita bekerja secara profesional," sambung Firli menutup.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya