Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri usai meluncurkan bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Soal Pemanggilan Anies, Firli Bahuri: Untuk Membuat Terang Suatu Perkara

SELASA, 06 SEPTEMBER 2022 | 18:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan soal penyelenggaraan Formula E murni untuk kepentingan membuktikan ada tidaknya perbuatan pidana, bukan adanya kepentingan lainnya.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat ditanya pemanggilan Anies untuk dimintai keterangannya pada, Rabu besok (7/9).

Firli mengatakan, KPK selalu menggunakan pendekatan-pendekatan hukum, baik melalui pendekatan pencegahan dan dibarengi dengan pendekatan fundamental, yaitu pendidikan.

"Kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK, maka tentulah ada kepentingan terhadap membuat terangnya suatu perkara. Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat suatu terangnya suatu peristiwa," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (6/9).

Karena kata Firli, dengan terangnya suatu peristiwa, semua rakyat berharap adanya kepastian terkait penyelidikan penyelenggara Formula E.

"Apakah betul ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana itu. kalau iya, siapa pelakunya? Itu saja kepentingannya, nggak ada kepentingan lain-lain," tegas Firli.

"Yakin lah pokoknya KPK tidak pernah mentersangkakan seseorang yang tidak melakukan suatu perbuatan atau keadaan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Kita bekerja secara profesional," sambung Firli menutup.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya