Berita

Agenda Mukernas Majelis dan Mahkamah Partai PPP, salah satunya mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua umum partai/Net

Politik

Suharso Dicopot dari Ketum PPP, KPU: Parpol Bisa Ubah SK Kepengurusan di Masa Perbaikan

SELASA, 06 SEPTEMBER 2022 | 00:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengubahan Surat Keterangan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kepengurusan bisa dilakukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat menanggapi keputusan Musyarawah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis dan Mahkamah Partai PPP tentang pencopotan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP).

"Kalau pun ada perubahan SK Kemenkumham tentang susunan pengurus DPP PPP itu yang nanti kesempatannya pada saat masa perbaikan dokumen," ujar Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Terkait dengan struktur kepengurusan Parpol yang sah, Hasyim menegaskan, KPU RI mengacu pada Surat Keputusan (SK) Pengurus Parpol yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

"Pegangan KPU dalam kegiatan pendaftaran Parpol itu adalah SK Kemenkum HAM, tentang kepengurusan DPP partai politik," ujar Hasyim saat ditemui di Kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Maka dari itu, dia memastikan SK Kepengurusan Parpol yang masih diverifikasi secara admnistrasi oleh KPU RI hingga 14 September 2022 mendatang, adalah berdasarkan SK Kepengurusan PPP dari Kemenkumham yang diserahkan ke KPU RI pada masa pendaftaran.

"Nah oleh karena itu dalam kegiatan ini (verifikasi administrasi), yang dipegang ya masih itu (SK Kemenkumham yang diserahkan ke KPU RI pada masa pendaftaran)," demikian Hasyim.

Keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis dan Mahkamah Partai PPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencopot Suharso Monoarfa dair jabatan ketum disampaikan di Serang, Banten, Minggu kemarin (4/9).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya