Berita

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (5/9)/Repro

Politik

Isu Perang Dingin Panglima TNI dan KSAD Dibuka Komisi I DPR, Begini Kata Andika Perkasa

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 23:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Isu perang dingin antara Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman menjadi bahasan dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dan Panglima TNI, Menteri Pertahanan, KSAD, KSAL, dan KSAU, Senin (5/9).

Isu perang dingin tersebut kian santer tatkala dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini tidak dihadiri Jenderal Dudung dan hanya diwakili Wakil KSAD, Letjen Agus Subiyanto.

Menjawab isu tersebut, Jenderal Andika Perkasa memastikan tidak ada perbedaan sikap antara dirinya dengan KSAD. Bagi Andika, yang terpenting tugas dan fungsi dalam mengamankan pertahanan negara berjalan dengan baik.


“Jadi mau berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana yang menyikapi. Tapi saya tetap melakukan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Jenderal Andika.

Ia pun mengaku tidak mempunyai masalah hubungan dengan KSAD sebagaimana isu yang berkembang.

"Dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berlaku selama ini. Jadi tidak ada kemudian yang berbeda,” katanya.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon menyebut disharmonisasi Panglima TNI dengan KSAD disinyalir karena anak Jenderal Dudung tidak lolos Akmil.

Hal itu lantas dijawab Jenderal Andika Perkasa seusai raker. "Sekarang (anak Jenderal Dudung) sudah masuk jadi bagian dari mereka yang diterima," kata Jenderal Andika.

Oleh karena itu, Jenderal Andika meminta kepada pihak-pihak yang mempertanyakan hubungannya dengan KSAD untuk menanyakan langsung kepada Jenderal Dudung. Sebab selama ini, Andika merasa tidak ada masalah antara keduanya.

"Itu ditanyakan langsung ke dia. Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya