Berita

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (5/9)/Repro

Politik

Isu Perang Dingin Panglima TNI dan KSAD Dibuka Komisi I DPR, Begini Kata Andika Perkasa

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 23:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Isu perang dingin antara Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman menjadi bahasan dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dan Panglima TNI, Menteri Pertahanan, KSAD, KSAL, dan KSAU, Senin (5/9).

Isu perang dingin tersebut kian santer tatkala dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini tidak dihadiri Jenderal Dudung dan hanya diwakili Wakil KSAD, Letjen Agus Subiyanto.

Menjawab isu tersebut, Jenderal Andika Perkasa memastikan tidak ada perbedaan sikap antara dirinya dengan KSAD. Bagi Andika, yang terpenting tugas dan fungsi dalam mengamankan pertahanan negara berjalan dengan baik.


“Jadi mau berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana yang menyikapi. Tapi saya tetap melakukan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Jenderal Andika.

Ia pun mengaku tidak mempunyai masalah hubungan dengan KSAD sebagaimana isu yang berkembang.

"Dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berlaku selama ini. Jadi tidak ada kemudian yang berbeda,” katanya.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon menyebut disharmonisasi Panglima TNI dengan KSAD disinyalir karena anak Jenderal Dudung tidak lolos Akmil.

Hal itu lantas dijawab Jenderal Andika Perkasa seusai raker. "Sekarang (anak Jenderal Dudung) sudah masuk jadi bagian dari mereka yang diterima," kata Jenderal Andika.

Oleh karena itu, Jenderal Andika meminta kepada pihak-pihak yang mempertanyakan hubungannya dengan KSAD untuk menanyakan langsung kepada Jenderal Dudung. Sebab selama ini, Andika merasa tidak ada masalah antara keduanya.

"Itu ditanyakan langsung ke dia. Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya