Berita

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (5/9)/Repro

Politik

Isu Perang Dingin Panglima TNI dan KSAD Dibuka Komisi I DPR, Begini Kata Andika Perkasa

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 23:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Isu perang dingin antara Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman menjadi bahasan dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dan Panglima TNI, Menteri Pertahanan, KSAD, KSAL, dan KSAU, Senin (5/9).

Isu perang dingin tersebut kian santer tatkala dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini tidak dihadiri Jenderal Dudung dan hanya diwakili Wakil KSAD, Letjen Agus Subiyanto.

Menjawab isu tersebut, Jenderal Andika Perkasa memastikan tidak ada perbedaan sikap antara dirinya dengan KSAD. Bagi Andika, yang terpenting tugas dan fungsi dalam mengamankan pertahanan negara berjalan dengan baik.


“Jadi mau berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana yang menyikapi. Tapi saya tetap melakukan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Jenderal Andika.

Ia pun mengaku tidak mempunyai masalah hubungan dengan KSAD sebagaimana isu yang berkembang.

"Dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berlaku selama ini. Jadi tidak ada kemudian yang berbeda,” katanya.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon menyebut disharmonisasi Panglima TNI dengan KSAD disinyalir karena anak Jenderal Dudung tidak lolos Akmil.

Hal itu lantas dijawab Jenderal Andika Perkasa seusai raker. "Sekarang (anak Jenderal Dudung) sudah masuk jadi bagian dari mereka yang diterima," kata Jenderal Andika.

Oleh karena itu, Jenderal Andika meminta kepada pihak-pihak yang mempertanyakan hubungannya dengan KSAD untuk menanyakan langsung kepada Jenderal Dudung. Sebab selama ini, Andika merasa tidak ada masalah antara keduanya.

"Itu ditanyakan langsung ke dia. Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya