Berita

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (5/9)/Repro

Politik

Isu Perang Dingin Panglima TNI dan KSAD Dibuka Komisi I DPR, Begini Kata Andika Perkasa

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 23:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Isu perang dingin antara Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman menjadi bahasan dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dan Panglima TNI, Menteri Pertahanan, KSAD, KSAL, dan KSAU, Senin (5/9).

Isu perang dingin tersebut kian santer tatkala dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini tidak dihadiri Jenderal Dudung dan hanya diwakili Wakil KSAD, Letjen Agus Subiyanto.

Menjawab isu tersebut, Jenderal Andika Perkasa memastikan tidak ada perbedaan sikap antara dirinya dengan KSAD. Bagi Andika, yang terpenting tugas dan fungsi dalam mengamankan pertahanan negara berjalan dengan baik.

“Jadi mau berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana yang menyikapi. Tapi saya tetap melakukan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Jenderal Andika.

Ia pun mengaku tidak mempunyai masalah hubungan dengan KSAD sebagaimana isu yang berkembang.

"Dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berlaku selama ini. Jadi tidak ada kemudian yang berbeda,” katanya.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon menyebut disharmonisasi Panglima TNI dengan KSAD disinyalir karena anak Jenderal Dudung tidak lolos Akmil.

Hal itu lantas dijawab Jenderal Andika Perkasa seusai raker. "Sekarang (anak Jenderal Dudung) sudah masuk jadi bagian dari mereka yang diterima," kata Jenderal Andika.

Oleh karena itu, Jenderal Andika meminta kepada pihak-pihak yang mempertanyakan hubungannya dengan KSAD untuk menanyakan langsung kepada Jenderal Dudung. Sebab selama ini, Andika merasa tidak ada masalah antara keduanya.

"Itu ditanyakan langsung ke dia. Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya