Berita

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi/Net

Hukum

Ragukan Skenario Kekerasan Seksual Brigadir J terhadap PC, LPSK: Agak Sulit Diterima

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 10:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Skenario dugaan kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), diragukan kebenarannya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Keraguan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, menanggapi adanya pengakuan PC yang mendapatkan kekerasan seksual oleh Brigadir J.

"Ya kalau kami meragukan kalau terjadi kekerasan seksual, Yosua kepada Ibu PC," ujar Edwin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/9).


Edwin lantas membeberkan beberapa hal yang membuat dirinya ragu telah terjadi dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada PC.

Pertama, kata Edwin, peristiwa dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang yang merupakan rumah milik PC dan Sambo. Sehingga, rumah tersebut dalam penguasaan PC, bukan Brigadir J.

Kedua, kekerasan seksual biasanya dilakukan oleh pelaku yang lebih dominan dibandingkan korban. Padahal, dalam dugaan yang dituduhkan ini, Brigadir J merupakan ajudan, sedangkan PC merupakan istri dari Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri atau Jenderal Bintang Dua.

"Ya, artinya agak sulit diterima," tegas Edwin.

Selain itu, dalam aksi kekerasan seksual semacam pemerkosaan atau pencabulan, para pelakunya selalu memastikan tidak ada saksi. Akan tetapi, dalam hal dugaan peristiwa yang terjadi di Magelang tersebut terdapat banyak orang.

"Jadi, mudahlah buat PC untuk mencegah peristiwa itu, atau setidaknya tidak aman buat Yosua untuk melakukan aksi itu," terang Edwin.

Lebih lanjut, menurut Edwin, dalam rekonstruksi terlihat dan tergambarkan keanehan. Di mana, Edwin mengaku aneh jika benar ada kekerasan seksual di Magelang, PC masih menanyakan keberadaan Brigadir J kepada RR.

"Dia menanyakan, kalau kita sebut misalnya dalam konteks skenarionya, kok masih ada pertanyaan dari korban tentang pelaku? Dan juga tergambar dalam rekonstruksi, Yosua masih menghadap PC di kamarnya di Magelang itu. Artinya kok bisa masih bisa bertemu dengan pelaku? Ini peristiwa luar biasa loh buat perempuan," jelas Edwin.

Lalu, PC dan Brigadir J masih berada satu rumah di Magelang satu hari sebelum terjadi pembunuhan. Padahal, rumah tersebut merupakan rumah PC. Sehingga, seharusnya PC bisa dan punya kuasa untuk mengusir Brigadir J jika memang benar telah terjadi kekerasan seksual.

Bahkan, Brigadir J juga masih bersama dengan PC dalam satu rombongan perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

"Yang kedelapan, saya tahan untuk diinformasikan, karena tidak mau mendahului penyidik," ucapnya.

Hal lain yang meragukan terjadinya kekerasan seksual itu adalah, PC dan Brigadir J bagaikan Ibu dan Anak. Apalagi, banyak beredar foto-foto bagaimana kedekatan Brigadir J dengan keluar Sambo.

Kemudian, Brigadir J merupakan ajudan yang diberikan kepercayaan mengurus keuangan, logistik, dan keperluan ajudan lainnya. Terakhir, Brigadir J bukanlah orang baru. Brigadir J sudah lama bersama PC dan Sambo.

"Dan lagi kan, Yosua itu ADC merangkap driver pribadinya Ibu PC. Jadi, dari fakta-fakta itu, sulit untuk memahami dugaan terjadinya kekerasan seksual. Kalau konteksnya adalah kekerasan seksual, itu kan artinya serangan atau paksaan dari pelaku kepada korban," terang Edwin.

"Saya lebih sependapat dengan diksi yang digunakan oleh Kapolri. Diksi Kapolri itu ketika di RDP dengan Komisi III ada dugaan asusila. Dugaan asusila itu jauh lebih netral. Betul, betul (suka sama suka)," tuturnya.

"Tapi kalau pakai diksi kekerasan seksual, itu artinya paksaan, serangan. Nah paksaan dan serangan itu, kok kayanya enggak tergambar dari hubungan antara PC dan Yosua, seperti tadi yang saya sebutkan," ucap Edwin menutup.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya