Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Di Tengah Bencana Banjir, 73 Ribu Ibu Hamil di Pakistan Terancam Melahirkan di Pengungsian

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 08:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memperingatkan pemerintah untuk memberikan perlindungan pada kelompok-kelompok rentan, khususnya ibu hamil yang akan segera melahirkan, di tengah bencana banjir dahsyat yang melanda Pakistan.

Dana Kependudukan PBB (UNFPA) mencatat, kehamilan dan persalinan adalah waktu yang rentan bagi perempuan dan bayi, sehingga harus diberikan perawatan khusus tanpa bisa menunggu.

Menurut ANI News pada Minggu (4/9), tercatat ada sebanyak lebih dari 47 ribu ibu hamil berada di kamp-kamp penampungan di Provinsi Sindh.


Sementara badan UNFPA mengatakan total keseluruhan wanita hamil di Pakistan setidaknya ada 650 ribu, dengan 73 ribu di antaranya diperkirakan akan melahirkan pada bulan ini.

"Sebanyak 73 ribu wanita yang diperkirakan akan melahirkan pada bulan September akan membutuhkan penolong persalinan yang terampil, perawatan bayi baru lahir, serta dukungan," kata badan tersebut.

Di samping itu, UNFPA telah memperingatkan banyak perempuan dan anak perempuan berada pada peningkatan risiko kekerasan berbasis gender (GBV) yang harus ditolong.

Saat ini, hampir satu juta rumah rusak dan mereka tergabung dalam kamp-kamp pengungsian ini yang menyebabkan penderitaan bagi jutaan orang di seluruh Pakistan.

Selain itu, menurut laporan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Pakistan pada Sabtu (3/9), saat ini lebih dari 134 ribu kasus diare tercatat dari Sindh dalam dua bulan terakhir.  

Sedangkan statistik resmi juga menunjukkan 44.832 kasus malaria ditemukan selama hujan monsun sejak Juni tahun ini. Baru-baru ini pejabat kesehatan juga menemukan 101 kasus gigitan ular akibat banjir.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya