Berita

Flyer aksi HMI/Net

Politik

Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM, PB HMI Besok Gelar Aksi Serentak 3 Hari

MINGGU, 04 SEPTEMBER 2022 | 21:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penolakan atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tegas disuarakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Sejumlah alasan yang melatari penolakan diurai langsung oleh Ketua Umum PB HMI MPO Affandi Ismail kepada redaksi, Minggu (4/9).

Pertama, PB HMI menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang baru saja dilanda pandemi. Selama dua tahun lebih rakyat terpuruk. Bahkan pemerintah sendiri mengatakan sedang fokus pada agenda pemulihan ekonomi nasional. Pernyataan itu adalah penegasan bahwa situasi ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia sedang dalam keadaan yang tidak baik-baik saja.

Jika melihat data dari Bank Dunia (World Bank) tahun 2021 jumlah rakyat/penduduk miskin di Indonesia berjumlah 138,9 juta jiwa dengan pendapatan di bawah Rp 31.086,7 per orang per hari. Mereka yang berpendapatan rendah tersebut antara lain terdiri dari kalangan petani, nelayan, buruh, tenaga honorer, usaha mikro, sektor informal, dan sebagainya.  Tentunya sangat dimungkinkan jumlah penduduk miskin di Indonesia bertambah pada tahun 2022 ini.


“Kedua, kenaikan harga BBM bersubsidi sudah pasti akan memberikan dampak buruk secara domino terhadap kemampuan rakyat kelas menengah ke bawah dalam pemenuhan kebutuhan hidup (sandang, pangan dan papan) mereka. Salah satunya dikarenakan ikut naiknya harga kebutuhan-kebutuhan pokok (primer) lainnya di pasar,” urainya.

Jadi bukan saja dampak negatifnya yang secara langsung akan dirasakan oleh kelompok masyarakat kecil, tetapi juga berdampak pada kebutuhan masyarakat yang proses produksi atau distribusinya harus menggunakan BBM, sudah pasti akan mengalami kenaikan harga. Jika demikian situasinya, apakah mungkin 138,9 juta jiwa penduduk miskin Indonesia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

“Sementara BLT BBM tidak lebih hanyalah alat bagi penguasa rezim Jokowi guna meredam amarah rakyat Indonesia atas kondisi ekonomi yang semakin terpuruk saat ini,” tegasnya.

Terakhir, HMI menilai hal yang paling mengerikan sebagai dampak kenaikan harga BBM bersubsidi adalah ancaman akan terjadinya inflasi, yaitu suatu kondisi di mana terjadi kenaikan harga barang dan jasa secara umum yang terjadi secara terus menerus dalam waktu jangka panjang.

Affandi menjelaskan, jika terjadi kenaikan harga Pertalite sekitar 30 persen akan membuat inflasi naik 3,6 persen, dengan asumsi setiap kenaikan 10 persen BBM bersubsidi, inflasi bertambah 1,2 persen.

Sedangkan inflasi yang dialami oleh Indonesia saat ini nyaris menyentuh angka 5 persen dan kalaupun harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan, maka inflasi diprediksikan akan tetap bergerak menyentuh angka 6 persen pada akhir tahun 2022 ini.

Artinya jika inflasi naik 3,6 persen sebagai dampak kenaikan harga BBM bersubsidi, maka secara total inflasi Indonesia akan mencapai 9,6 persen.

“Seketika harga BBM bersubsidi naik maka para pelaku bisnis transportasi baik yang konvensional maupun yang online seperti pengusaha bus, travel, taxi, ojek dan sejenisnya akan dengan segera menaikan tarif jasa angkutannya,” urai Affandi.

Atas tiga alasan itu, HMI tegas menyatakan menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Sekali lagi menolak dengan tegas kenaikan harga BBM yang dinilai akan semakin menyusahkan, menyengsarakan dan menambah penderitaan kurang lebih 50 persen dari populasi 270 juta jiwa rakyat Indonesia,” tegasnya.

Affandi turut membuat seruan berjudul “Pancasila Menggugat: Gerakan Nasional HMI Selamatkan Indonesia, Seruan Aksi Nasional Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi”.

Seruan disampaikan kepada seluruh pengurus besar HMI, pengurus Badan Koordinasi HMI se-Indonesia, pengurus cabang HMI se-Indonesia, pengurus koordinator komisariat HMI se-Indonesia, dan seluruh kader HMI se-Indonesia.

Mereka diserukan untuk melakukan aksi serentak secara nasional menolak kenaikan harga BBM bersubsidi selama 3 hari. Terhitung dari Senin (5/9) hingga Rabu (7/9).

“Titik aksi di gedung DPR, MPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya