Berita

Aksi Hima Persis/Net

Politik

Mahasiswa dan Pelajar Persis Tegas Menolak Kenaikan BBM

MINGGU, 04 SEPTEMBER 2022 | 13:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kenaikan BBM subsidi di saat masyarakat sedang terpuruk akibat badai Covid-19 tentut tidak dapat diterima dengan alasan apapun. Tidak mudah bagi masyarakat untuk bangkit dari hantaman badai pandemi yang lamanya hampir 3 tahun melanda.

Begitu kata Ketua Umum PP Hima Persis Ilham Nurhidayatullah menanggapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pernyatan ini dibuat bersama dengan Ketua Umum PP Himi Persis Anisa Nurhakim dan Ketua Umum PP IPPI Luthfi Anbar Fauziah, Minggu (4/9).

“Sejatinya, perjuangan untuk pulih oleh masyarakat bawah harus disokong penuh pemerintah. Namun, dinaikkannya harga pertalite dan solar menjadi kabar buruk di bulan kemerdekaan kemarin,” tegasnya.


Kenaikan BBM, sambungnya akan membuat inflasi. Sebab, BBM digunakan oleh hampir seluruh sektor. Sehingga, inflasi akibat kenaikan BBM Subsidi menurut data BPS dapat menyentuh pada angka 17,11 persen.

Kenaikan harga BBM pun akan berdampak pada biaya transportasi logistik. Diperkirakan, harga bahan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya akan berdampak naik sampai 30 persen dari harga normal. Hal ini tentu berdampak pada daya beli rumah tangga.

“Efek domino akibat harga BBM naik juga berdampak pada naiknya suku bunga yang menurut BI diperkirakan sampai pada 4,2 persen,” sambung Ilham.

Menurutnya, gelontoran Rp 20 triliun lebih untuk BLT BBM Subsidi yang disalurkan kepada rakyat miskin bukan solusi dalam mengatasi dampak kenaikan harga BBM. Daya beli masyarakat yang semakin menurun dapat mengakibatkan kelompok ekonomi menengah akan downgrade menjadi kelompok miskin baru.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) per pekerja sebesar Rp 600 ribu juga bukan solusi dalam mengatasi dampak kenaikan BBM. Sebab, BSU hanya mengatasi masalah dalam jangka pendek. BSU juga tidak sampai menyentuh pada pekerja informal yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang menurut data BPS mencapai 78,14 juta orang.

“Petani kecil, nelayan tradisional, buruh, pelajar dan mahasiswa yang sedang menuntut ilmu serta masyarakat umum adalah korban langsung dari kebijakan ini. Inflasi akibat kenaikan harga BBM juga berdampak pada sektor pendidikan formal dan non-formal. Pertumbuhan angka kemiskinan pada akhirnya akan berdampak pada jumlah generasi muda bangsa yang harus putus sekolah,” lanjutnya.

Selain itu, Ilham turut menyoroti laporan APBN. Di mana sepanjang bulan Januari sampai bulan Juli 2022 serapan subsidi energi baru sampai pada Rp 88,7 triliun. Sementara, APBN sedang surplus Rp 106,1 triliun atau 0,57 persen dari PDB yang di periode Bulan Juli 2022.

Lebih dari itu, dia mengurai bahwa subsidi untuk solar yang beredar di pasar, 89 persen dinikmati oleh dunia usaha. Sehingga, hanya 11 persen dari keseluruhan kuota subsidi yang dinikmati masyarakat menengah ke bawah. Adapun untuk jenis BBM penugasan jenis Pertalite subsidinya dinikmati oleh 86 persen kalangan mampu.

Maka, hanya 14 persen dari keseluruhan subsidi solar yang dipakai oleh masyarakat. Kebocoran BBM Bersubsidi jenis solar pada pertambangan dan lainnya harus ditertibkan. Hal ini tentu akan dapat menghemat subsidi dan APBN tanpa harus mencekik bangsa.

“Atas alasan itu, Kami menyatakan sikap menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, meminta pemerintah melakukan perbaikan sistem distribusi BBM subsidi, dan mendesak pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pokok di pasaran,” tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya