Berita

Aksi Hima Persis/Net

Politik

Mahasiswa dan Pelajar Persis Tegas Menolak Kenaikan BBM

MINGGU, 04 SEPTEMBER 2022 | 13:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kenaikan BBM subsidi di saat masyarakat sedang terpuruk akibat badai Covid-19 tentut tidak dapat diterima dengan alasan apapun. Tidak mudah bagi masyarakat untuk bangkit dari hantaman badai pandemi yang lamanya hampir 3 tahun melanda.

Begitu kata Ketua Umum PP Hima Persis Ilham Nurhidayatullah menanggapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pernyatan ini dibuat bersama dengan Ketua Umum PP Himi Persis Anisa Nurhakim dan Ketua Umum PP IPPI Luthfi Anbar Fauziah, Minggu (4/9).

“Sejatinya, perjuangan untuk pulih oleh masyarakat bawah harus disokong penuh pemerintah. Namun, dinaikkannya harga pertalite dan solar menjadi kabar buruk di bulan kemerdekaan kemarin,” tegasnya.


Kenaikan BBM, sambungnya akan membuat inflasi. Sebab, BBM digunakan oleh hampir seluruh sektor. Sehingga, inflasi akibat kenaikan BBM Subsidi menurut data BPS dapat menyentuh pada angka 17,11 persen.

Kenaikan harga BBM pun akan berdampak pada biaya transportasi logistik. Diperkirakan, harga bahan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya akan berdampak naik sampai 30 persen dari harga normal. Hal ini tentu berdampak pada daya beli rumah tangga.

“Efek domino akibat harga BBM naik juga berdampak pada naiknya suku bunga yang menurut BI diperkirakan sampai pada 4,2 persen,” sambung Ilham.

Menurutnya, gelontoran Rp 20 triliun lebih untuk BLT BBM Subsidi yang disalurkan kepada rakyat miskin bukan solusi dalam mengatasi dampak kenaikan harga BBM. Daya beli masyarakat yang semakin menurun dapat mengakibatkan kelompok ekonomi menengah akan downgrade menjadi kelompok miskin baru.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) per pekerja sebesar Rp 600 ribu juga bukan solusi dalam mengatasi dampak kenaikan BBM. Sebab, BSU hanya mengatasi masalah dalam jangka pendek. BSU juga tidak sampai menyentuh pada pekerja informal yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang menurut data BPS mencapai 78,14 juta orang.

“Petani kecil, nelayan tradisional, buruh, pelajar dan mahasiswa yang sedang menuntut ilmu serta masyarakat umum adalah korban langsung dari kebijakan ini. Inflasi akibat kenaikan harga BBM juga berdampak pada sektor pendidikan formal dan non-formal. Pertumbuhan angka kemiskinan pada akhirnya akan berdampak pada jumlah generasi muda bangsa yang harus putus sekolah,” lanjutnya.

Selain itu, Ilham turut menyoroti laporan APBN. Di mana sepanjang bulan Januari sampai bulan Juli 2022 serapan subsidi energi baru sampai pada Rp 88,7 triliun. Sementara, APBN sedang surplus Rp 106,1 triliun atau 0,57 persen dari PDB yang di periode Bulan Juli 2022.

Lebih dari itu, dia mengurai bahwa subsidi untuk solar yang beredar di pasar, 89 persen dinikmati oleh dunia usaha. Sehingga, hanya 11 persen dari keseluruhan kuota subsidi yang dinikmati masyarakat menengah ke bawah. Adapun untuk jenis BBM penugasan jenis Pertalite subsidinya dinikmati oleh 86 persen kalangan mampu.

Maka, hanya 14 persen dari keseluruhan subsidi solar yang dipakai oleh masyarakat. Kebocoran BBM Bersubsidi jenis solar pada pertambangan dan lainnya harus ditertibkan. Hal ini tentu akan dapat menghemat subsidi dan APBN tanpa harus mencekik bangsa.

“Atas alasan itu, Kami menyatakan sikap menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, meminta pemerintah melakukan perbaikan sistem distribusi BBM subsidi, dan mendesak pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pokok di pasaran,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya