Berita

Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani/Net

Politik

PBHI Ingatkan Pemerintah Soal Wacana Pembentukan DKN Sudah Pernah Ditolak Komnas HAM

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 21:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo tidak boleh lupa wacana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) pernah ditolak oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat pembahasan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional pada 2013 silam.

Begitu disampaikan Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyikapi munculnya kembali wacana pembentukan DKN. Rencananya, DKN bakal dibentuk melalui peraturan presiden atau Perpres.

"Di tahun 2013, Komnas HAM mengusulkan kepada Presiden bahwa RUU Keamanan Nasional yang di dalamnya mengatur Dewan Keamanan Nasional (DKN) harus ditolak. Kini pembentukan DKN akan dibuat melalui Peraturan Presiden dan ini juga harus ditolak," ujar Julius pada Diskusi Publik Imparsial dengan tema "Menyoal Pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Revisi UU TNI", Sabtu (2/9).


Menurutnya, memaksakan dibentuknya DKN juga menjadi pengingkaran pemerintah terhadap semangat Reformasi 1998 yang mengakhiri Orde Baru yang kental dengan pemerintahan bergaya koersif atau pemerintahan penuh paksaan dan tekanan pada masyarakat.

"Pada usulan pembentukan DKN itu mencakupi persoalan pengendalian, surveilans, pengkondisian, penstabilan sampai pada pengondisian data pribadi. Ini lah di mana satu bentuk rerpresifitas dan pendekatan yang koersif dan melanggar hak asasi manusia," terang Julius.

Apalagi, lanjutnya, Indonesia akan menghadapi tahun-tahun politik menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 nanti. Dia khawatir, DKN hanya alat politik dari pemerintah saat ini untuk melanggengkan kuasa di tahun-tahun politik terkhusus soal posisi penjabat (Pj) kepala daerah yang dipilih presiden.

"Tidak adanya pilkada, lalu adanya penunjukkan secara sepihak kepala daerah oleh Presiden, pasti di sana terdapat banyak penolakan apalagi yang ditunjuk (sebagai Pj) dari unsur TNI dan Polri," katanya.

"Jadi ini patut diduga motif pembentukan DKN memang untuk kepentingan politik, bukan untuk benar-benar menjaga kepentingan nasional," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya