Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Ngaku Terpaksa Naikkan Harga BBM Subsidi, Alasannya APBN "Boncos"

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, utamanya jenis Pertalite dan Solar, menjadi kebijakan yang terpaksa diambil pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers virtual bersama sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9).

"Pemerintah telah berbuat skuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia," ujar Jokowi dikutip melalui siaran langsung kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Jokowi mengaku ingin mempertahankan harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subisidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun apa daya, dirinya justru mencatat APBN Tahun 2022 sudah boncos, dalam arti tak bisa lagi menanggung besaran subsidi BBM yang sudah naik bekali-kali lipat.

"Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun," ungkapnya.

"Dan itu akan meningkat terus," sambung Jokowi menuturkan.

Di samping itu, Jokowi mendapat informasi jumlah pengguna BBM subsidi mayoritas dikonsumsi oleh masyarakat yang terbilang mampu.

"Lebih dar 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," ucapnya.

Atas hal tersebut, mantan Walikota Solo ini memandang semestinya uang negara yang mengalir itu diproritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu.

"Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di situasi sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," tegasnya.

"Sehingga harga beberapa jenis BBM yang mendapat subsidi akan mengalami penyesuain," demikian Jokowi.

Berikut ini daftar BBM yang naik:

1. Pertalite dari dari Rp 7.650 per liter menjadi 10 ribu per liter

2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

3. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemberlakuan kenaikan harga 3 jenis BBM tersebut.

"Ini berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya