Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Ngaku Terpaksa Naikkan Harga BBM Subsidi, Alasannya APBN "Boncos"

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, utamanya jenis Pertalite dan Solar, menjadi kebijakan yang terpaksa diambil pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers virtual bersama sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9).

"Pemerintah telah berbuat skuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia," ujar Jokowi dikutip melalui siaran langsung kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Jokowi mengaku ingin mempertahankan harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subisidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun apa daya, dirinya justru mencatat APBN Tahun 2022 sudah boncos, dalam arti tak bisa lagi menanggung besaran subsidi BBM yang sudah naik bekali-kali lipat.

"Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun," ungkapnya.

"Dan itu akan meningkat terus," sambung Jokowi menuturkan.

Di samping itu, Jokowi mendapat informasi jumlah pengguna BBM subsidi mayoritas dikonsumsi oleh masyarakat yang terbilang mampu.

"Lebih dar 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," ucapnya.

Atas hal tersebut, mantan Walikota Solo ini memandang semestinya uang negara yang mengalir itu diproritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu.

"Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di situasi sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," tegasnya.

"Sehingga harga beberapa jenis BBM yang mendapat subsidi akan mengalami penyesuain," demikian Jokowi.

Berikut ini daftar BBM yang naik:

1. Pertalite dari dari Rp 7.650 per liter menjadi 10 ribu per liter

2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

3. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemberlakuan kenaikan harga 3 jenis BBM tersebut.

"Ini berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya