Berita

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Mayoritas Tak Setuju KPK Dibubarkan, Masyarakat Diajak Dukung Pemberantasan Korupsi

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 00:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mayoritas publik tidak setuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan, Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan trisula, baik pencegahan dan pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

Hal itu disampaikan oleh Ali menanggapi hasil survei nasional yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode 13-21 Agustus 2022 berjudul "Penilaian Publik Atas Masalah-masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum".

Dalam survei LSI itu, menunjukkan mayoritas masyarakat mendukung eksistensi KPK dengan tidak setuju jika KPK dibubarkan ketika Kejaksaan dan Kepolisian dapat melaksanakan tugas memberantas korupsi.


Di mana, sebanyak 31,2 persen menyatakan kurang setuju KPK dibubarkan, dan 24,9 persen menyatakan tidak setuju sama sekali KPK dibubarkan. Artinya, sebanyak 56,1 persen masyarakat tidak setuju sama sekali jika KPK dibubarkan meski Kejaksaan dan Kepolisian dapat melaksanakan tugasnya dalam memberantas korupsi.

"Survei tersebut juga menyatakan bahwa mayoritas responden yakni sebesar 56,1 persen mendukung eksistensi KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, meski aparat penegak hukum lainnya juga dapat melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (2/9).

Hal tersebut kata Ali, berbanding lurus dengan hasil survei LSI dengan pertanyaan lainnya. Di mana, disebutkan bahwa KPK sebagai lembaga penegak hukum dengan skor tertinggi dalam menuntaskan perkara atau menyeret para pelaku korupsi ke pengadilan, yakni mencapai 68,5 persen responden menyatakan KPK berkinerja baik dan sangat baik.

"Sebagaimana diketahui, selama semester 1 2022 ini, KPK telah melakukan 66 penyelidikan, 60 penyidikan, dan 71 penuntutan, dengan menetapkan 68 orang sebagai tersangka," kata Ali.

Penanganan perkara korupsi tersebut kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK ini, mencakup beberapa sektor strategis seperti korupsi pada pengelolaan anggaran pemerintah, pendidikan, pertambangan, pajak, audit keuangan, serta berbagai proyek pembangunan yang melibatkan para kepala daerah, ASN, BUMN, serta pelaku usaha.

Bahkan, dalam survei LSI ini juga menempatkan KPK sebagai lembaga penegak hukum terbaik dalam menangani kasus-kasus korupsi, yakni sebesar 59,6 persen responden menyatakan KPK merupakan lembaga penegak hukum yang paling baik menangani kasus korupsi.

Penilaian tersebut kata Ali yang berlatarbelakang Jaksa ini, tak terlepas dari kinerja KPK selama ini, di antaranya pada tengah tahun 2022, KPK telah menuntaskan 59 perkara inkracht dan melakukan eksekusi terhadap 51 perkara. Dari eksekusi tersebut KPK juga menyumbang Rp 313,7 miliar kepada penerimaan negara melalui asset recovery.

Dukungan positif dari publik itu kata Ali, menjadi momentum bagi KPK untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan bersinergi bersama stakeholder terkait lainnya. Baik aparat penegak hukum lain, kementerian lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, akademisi, serta elemen masyarakat lainnya.

"KPK juga mengajak, bahwa dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi diperlukan tidak hanya pada upaya penindakan saja, namun juga juga pada upaya-upaya pendidikan dan pencegahan," harap Ali.

Sebab kata Ali, untuk menurunkan tingkat korupsi, tidak cukup jika hanya melalui pendekatan represif penanganan perkara korupsi saja, namun juga penting dibarengi dengan upaya-upaya preventif dan edukatif bagi masyarakat.

Dalam pandangan Ali, agar terwujud sistem yang akuntable, transparan, dan partisipatif dalam upaya pencegahan korupsi, juga perlu didukung dengan sikap-sikap individu yang berintegritas. Selain itu, perlu ditanamkan sistem anti korupsi dengan melalui pendekatan pendidikan.

"Hal ini sebagaimana strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang dijalankan KPK dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berbudaya antikorupsi," pungkas Ali.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya