Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Pastikan Penambahan Dapil Tak Ganggu Pelaksanaan Tahapan Pencalonan Anggota DPD di Pemilu 2024

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 21:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dipastikan tidak hanya diikuti daerah pemilihan di 34 provinsi yang diatur di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, tapi juga ditambah 3 daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, dapil yang diatur di dalam Lampiran II UU 7/2017 tentang Pemilu belum memasukkan 3 DOB di Papua, sehingga penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang (Perppu) menjadi satu instrumen hukum yang diperlukan.

Namun, dia memastikan perancangan Perppu untuk menambahkan dapil Pemilu Serentak 2024 tidak akan mengganggu tahapan Pemilu Serentak 2024 yang kini sudah berjalan.


"Insya Allah semua tahapan bisa berjalan dengan lancar," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/8).

Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menuturkan, tahapan Pemilu Serentak yang kini tengah berjalan adalah verifikasi admnistrasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Tahapan ini masih akan berlangsung hingga 11 September 2022, dan akan diumumkan hasilnya pada 14 September 2022.

Setelah tahapan ini, akan dilaksanakan verifikasi faktual untuk parpol yang belum lolos parliamentary threshold dan partai baru, yang dimana ujungnya akan berakhir pada 14 Desember 2022 dengan pengumuman parpol peserta Pemilu Serentak 2024.

Di bulan yang sama, akan berlangsung pendaftaran calon anggota DPD RI yang basisnya merupakan dapil.

Maka dari itu, Idham memastikan pembahasan dan perancangan Perppu untuk pelaksanaan pemilu di 3 DOB Papua akan rampung sebelum tahapan pencalonan anggota DPD RI berlangsung.

"Kami juga sudah mengantisipasi hal tersebut," demikian Idham menegaskan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya