Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Pastikan Penambahan Dapil Tak Ganggu Pelaksanaan Tahapan Pencalonan Anggota DPD di Pemilu 2024

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 21:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dipastikan tidak hanya diikuti daerah pemilihan di 34 provinsi yang diatur di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, tapi juga ditambah 3 daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, dapil yang diatur di dalam Lampiran II UU 7/2017 tentang Pemilu belum memasukkan 3 DOB di Papua, sehingga penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang (Perppu) menjadi satu instrumen hukum yang diperlukan.

Namun, dia memastikan perancangan Perppu untuk menambahkan dapil Pemilu Serentak 2024 tidak akan mengganggu tahapan Pemilu Serentak 2024 yang kini sudah berjalan.


"Insya Allah semua tahapan bisa berjalan dengan lancar," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/8).

Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menuturkan, tahapan Pemilu Serentak yang kini tengah berjalan adalah verifikasi admnistrasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Tahapan ini masih akan berlangsung hingga 11 September 2022, dan akan diumumkan hasilnya pada 14 September 2022.

Setelah tahapan ini, akan dilaksanakan verifikasi faktual untuk parpol yang belum lolos parliamentary threshold dan partai baru, yang dimana ujungnya akan berakhir pada 14 Desember 2022 dengan pengumuman parpol peserta Pemilu Serentak 2024.

Di bulan yang sama, akan berlangsung pendaftaran calon anggota DPD RI yang basisnya merupakan dapil.

Maka dari itu, Idham memastikan pembahasan dan perancangan Perppu untuk pelaksanaan pemilu di 3 DOB Papua akan rampung sebelum tahapan pencalonan anggota DPD RI berlangsung.

"Kami juga sudah mengantisipasi hal tersebut," demikian Idham menegaskan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya