Berita

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Rugikan Negara Puluhan Miliaran, KPK Panggil Vice President hingga Manager PT Amarta Karya

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terus usut dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018-2022 yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pegawai hingga petinggi PT Amarta Karya.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (2/9), tim penyidik memanggil enam orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan Kantor KPK Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (2/9).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Dodi Dudung Suhendar selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya; I Made Rai Agus Suamba selaku Project Manager PT Amarta Karya; Daryatno selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya; Angga Santoso selaku Project Manager PT Amarta Karya; Andre Yudhantara selaku Project Manager PT Amarta Karya; dan Waluyo Edi Suwarno selaku Vice President (VP) Humas dan Sekretariat PT Amarta Karya.

KPK sebelumnya juga sudah memeriksa beberapa saksi lain yang bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Pada Kamis (1/9), tim penyidik sudah memeriksa Maftuchin Al Ghozali selaku Project Manager PT Amarta Karya; Ary Hariyadi selaku Project Manager PT Amarta Karya; dan Andi selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya.

Para saksi hadir dan terus dilakukan pendalaman terkait dugaan adanya perjanjian fiktif dengan beberapa subkontraktor untuk mengerjakan beberapa proyek di PT Amarta Karya.

Pada Rabu (31/8), tim penyidik juga sudah memeriksa lima pegawai PT Amarta Karya. Yaitu, Sutarno selaku Project Manager PT Amarta Karya; Firman Sri Sugiharto selaku Project Manager PT Amarta Karya; Achmad Alfi selaku Project Manager PT Amarta Karya; Aswin selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya; dan Rizal Fadilah selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya.

Mereka didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan PT Amarta Karya yang diduga menggunakan sejumlah subkontraktor fiktif.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya