Berita

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Rugikan Negara Puluhan Miliaran, KPK Panggil Vice President hingga Manager PT Amarta Karya

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terus usut dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018-2022 yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pegawai hingga petinggi PT Amarta Karya.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (2/9), tim penyidik memanggil enam orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan Kantor KPK Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (2/9).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Dodi Dudung Suhendar selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya; I Made Rai Agus Suamba selaku Project Manager PT Amarta Karya; Daryatno selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya; Angga Santoso selaku Project Manager PT Amarta Karya; Andre Yudhantara selaku Project Manager PT Amarta Karya; dan Waluyo Edi Suwarno selaku Vice President (VP) Humas dan Sekretariat PT Amarta Karya.

KPK sebelumnya juga sudah memeriksa beberapa saksi lain yang bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Pada Kamis (1/9), tim penyidik sudah memeriksa Maftuchin Al Ghozali selaku Project Manager PT Amarta Karya; Ary Hariyadi selaku Project Manager PT Amarta Karya; dan Andi selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya.

Para saksi hadir dan terus dilakukan pendalaman terkait dugaan adanya perjanjian fiktif dengan beberapa subkontraktor untuk mengerjakan beberapa proyek di PT Amarta Karya.

Pada Rabu (31/8), tim penyidik juga sudah memeriksa lima pegawai PT Amarta Karya. Yaitu, Sutarno selaku Project Manager PT Amarta Karya; Firman Sri Sugiharto selaku Project Manager PT Amarta Karya; Achmad Alfi selaku Project Manager PT Amarta Karya; Aswin selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya; dan Rizal Fadilah selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya.

Mereka didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan PT Amarta Karya yang diduga menggunakan sejumlah subkontraktor fiktif.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya