Berita

Ilustrasi pengisian BBM/Net

Politik

Sinyal Sudah Kuat, Kenaikan BBM Hanya Tinggal Menunggu Waktu

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 07:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diyakini akan tetap menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sekalipun belum dilakukan pada awal bulan ini. Tanda-tanda pemerintah menaikkan harga BBM sudah tampak, walau harga minyak dunia sudah turun ke angka 90 dolar AS per barel.

Keyakinan ini sebagaimana disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan. Dia mencium tanda-tanda yang kuat, seperti langkah Presiden Joko Widodo yang mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai bantuan untuk pengalihan subsidi BBM.

Langkah itu seolah memberi penekanan bahwa kenaikan harga BBM hanya tinggal menunggu waktu yang pas.


“saya melihat sinyal kenaikan sudah ada. Tinggal menunggu momen yang pas aja. Lagi pula tidak mungkin misalnya di hari yang sama BBM umum turun, di sisi lain BBM subsidi naik. Jadinya akan membingungkan masyarakat,” kata Mamit kepada wartawan, Jumat (2/9).

Selain menunggu momen, Mamit memperkirakan proses pengumuman resmi kenaikan BBM bersubsidi juga terkait dengan kesiapan perangkat hukum.

"Mungkin sambil persiapan revisi Perpres 191/2014 terkait dengan kriteria kendaraan penerima BBM subsidi,” katanya.

Untuk BBM non-subsidi yang harganya turun, Mamit menuturkan pemerintah menggunakan acuan MOPS (Mean of Platts Singapore) untuk menentukan harga patokan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri.

MOPS adalah rata-rata dari serangkaian penilaian harga produk minyak berbasis di Singapura yang diterbitkan oleh Platts.

Hal itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor: 62.K/12/Mem/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
 
"Sebagai BBM umum memang sudah seharusnya harganya mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Beberapa waktu yang lalu kan ketiga produk ini mengalami kenaikan harga ya. Makanya saat ini ketika harga MOPS rata-rata turun maka harus menyesuaikan dengan keekonomiannya. Formulasi dihitung berdasarkan Kepmen ESDM 62/2020," terang Mamit.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya