Berita

Ketua Bidang Organisasi (PABPDSI) Yuce Sadok (bertopi)/RMOL

Politik

PABPDSI Desak Komisi II DPR Ubah BPD jadi DPR Desa

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 22:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) mendesak Komisi II DPR RI untuk memberikan perhatian penuh terhadap perangkat-perangkat desa. PABDSI meminta Badan Permusyawaratan Daerah dijadikan DPR Desa.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Organisasi (PABPDSI) Yuce Sadok menuturkan bahwa pihaknya telah menyampaikan hasil rapat kerja nasional BPD yang hasilnya meminta agar DPR RI membentuk DPR Desa sebagai alat desa yang penting untuk masyarakat.

“Perubahan tentang BPD, kami minta dialihkan atau dikembalikan kepada badan perwakilan desa, nah atau yang paling utama sekali kami ingin menjadikan DPR Desa, jadi DPRD yang ada di desa,” kata Yuce di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (1/9).


Selain itu, BPD juga meminta agar parlemen melakukan revisi UU Desa 6/2014 terutama terkait Pasal 23, yang di dalamnya termaktub bahwa pemerintahan desa merupakan kepala desa.

“Sehingga sejajar menjalankan pemerintahan di desa, itu yang kami minta,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Yuce, soal kesejahteraan para perangkat desa di mana kurang mendapatkan perhatian serius bagi pemerintah provinsi. Padahal, dalam undang-undang jelas disampaikan bahwa desa mendapatkan dana lebih untuk pembangunan desa.

Yuce juga meminta substansi tentang kesejahteraan juga dimasukkan dalam pembahasan di DPR

“Untuk diusahakan masuk ke dalam prolegnas tahun 2023 pada saat ini. Poin ketiga itu kita menginginkan operasional 3 persen dari dana desa untuk pemerintahan desa, selanjutnya untuk ke depan bahwa ada pembiayaan APBN terkait BPJS tenaga kerja untuk BPD yang akan kita soundingkan kepada Komisi II sekarang,” ucapnya.

Dia mengatakan di dalam penganggaran ada yang bersumber dari APBN ada APB Provinsi dan APBD Kabupaten, ini harus dimasukkan dalam nota keuangan negara.  Karena selama ini itu hanya dari anggaran dana desa dan bantuan kabupaten, atau ADD.

“Ini yang masih ada ketimpangan, sehingga kami mau disejajarkan sesuai dengan apa yang kita cita-citakan DPR Desa tersebut,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya