Berita

Ketua Bidang Organisasi (PABPDSI) Yuce Sadok (bertopi)/RMOL

Politik

PABPDSI Desak Komisi II DPR Ubah BPD jadi DPR Desa

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 22:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) mendesak Komisi II DPR RI untuk memberikan perhatian penuh terhadap perangkat-perangkat desa. PABDSI meminta Badan Permusyawaratan Daerah dijadikan DPR Desa.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Organisasi (PABPDSI) Yuce Sadok menuturkan bahwa pihaknya telah menyampaikan hasil rapat kerja nasional BPD yang hasilnya meminta agar DPR RI membentuk DPR Desa sebagai alat desa yang penting untuk masyarakat.

“Perubahan tentang BPD, kami minta dialihkan atau dikembalikan kepada badan perwakilan desa, nah atau yang paling utama sekali kami ingin menjadikan DPR Desa, jadi DPRD yang ada di desa,” kata Yuce di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (1/9).


Selain itu, BPD juga meminta agar parlemen melakukan revisi UU Desa 6/2014 terutama terkait Pasal 23, yang di dalamnya termaktub bahwa pemerintahan desa merupakan kepala desa.

“Sehingga sejajar menjalankan pemerintahan di desa, itu yang kami minta,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Yuce, soal kesejahteraan para perangkat desa di mana kurang mendapatkan perhatian serius bagi pemerintah provinsi. Padahal, dalam undang-undang jelas disampaikan bahwa desa mendapatkan dana lebih untuk pembangunan desa.

Yuce juga meminta substansi tentang kesejahteraan juga dimasukkan dalam pembahasan di DPR

“Untuk diusahakan masuk ke dalam prolegnas tahun 2023 pada saat ini. Poin ketiga itu kita menginginkan operasional 3 persen dari dana desa untuk pemerintahan desa, selanjutnya untuk ke depan bahwa ada pembiayaan APBN terkait BPJS tenaga kerja untuk BPD yang akan kita soundingkan kepada Komisi II sekarang,” ucapnya.

Dia mengatakan di dalam penganggaran ada yang bersumber dari APBN ada APB Provinsi dan APBD Kabupaten, ini harus dimasukkan dalam nota keuangan negara.  Karena selama ini itu hanya dari anggaran dana desa dan bantuan kabupaten, atau ADD.

“Ini yang masih ada ketimpangan, sehingga kami mau disejajarkan sesuai dengan apa yang kita cita-citakan DPR Desa tersebut,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya