Berita

Ketua Bidang Organisasi (PABPDSI) Yuce Sadok (bertopi)/RMOL

Politik

PABPDSI Desak Komisi II DPR Ubah BPD jadi DPR Desa

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 22:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) mendesak Komisi II DPR RI untuk memberikan perhatian penuh terhadap perangkat-perangkat desa. PABDSI meminta Badan Permusyawaratan Daerah dijadikan DPR Desa.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Organisasi (PABPDSI) Yuce Sadok menuturkan bahwa pihaknya telah menyampaikan hasil rapat kerja nasional BPD yang hasilnya meminta agar DPR RI membentuk DPR Desa sebagai alat desa yang penting untuk masyarakat.

“Perubahan tentang BPD, kami minta dialihkan atau dikembalikan kepada badan perwakilan desa, nah atau yang paling utama sekali kami ingin menjadikan DPR Desa, jadi DPRD yang ada di desa,” kata Yuce di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (1/9).


Selain itu, BPD juga meminta agar parlemen melakukan revisi UU Desa 6/2014 terutama terkait Pasal 23, yang di dalamnya termaktub bahwa pemerintahan desa merupakan kepala desa.

“Sehingga sejajar menjalankan pemerintahan di desa, itu yang kami minta,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Yuce, soal kesejahteraan para perangkat desa di mana kurang mendapatkan perhatian serius bagi pemerintah provinsi. Padahal, dalam undang-undang jelas disampaikan bahwa desa mendapatkan dana lebih untuk pembangunan desa.

Yuce juga meminta substansi tentang kesejahteraan juga dimasukkan dalam pembahasan di DPR

“Untuk diusahakan masuk ke dalam prolegnas tahun 2023 pada saat ini. Poin ketiga itu kita menginginkan operasional 3 persen dari dana desa untuk pemerintahan desa, selanjutnya untuk ke depan bahwa ada pembiayaan APBN terkait BPJS tenaga kerja untuk BPD yang akan kita soundingkan kepada Komisi II sekarang,” ucapnya.

Dia mengatakan di dalam penganggaran ada yang bersumber dari APBN ada APB Provinsi dan APBD Kabupaten, ini harus dimasukkan dalam nota keuangan negara.  Karena selama ini itu hanya dari anggaran dana desa dan bantuan kabupaten, atau ADD.

“Ini yang masih ada ketimpangan, sehingga kami mau disejajarkan sesuai dengan apa yang kita cita-citakan DPR Desa tersebut,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya