Berita

Mahasiswa GMNI melakukan aksi bakar ban di depan patung kuda Arjuna Wihaha yang ada di depan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Kamis petang (1/9)/RMOLJakarta

Nusantara

Tolak Kenaikan BBM, GMNI Bakar Ban Saat Aksi di Depan Patung Kuda

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 18:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi penolakan kenaikam harga BBM di depan patung kuda Arjuna Wihaha yang ada di depan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Kamis petang (1/9).

Dalam aksinya massa membawa spanduk, bendera dan berorasi di atas mobil komando. Massa berdiri tepat di depan Gedung Sapta Pesona dengan dibatasi oleh kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat.

Setelah beberapa perwakilan massa menyampaikan orasi dari atas mobil komando, mereka lalu membakar ban mobil bekas di hadapan petugas polisi.


Api yang besar dengan kepulan asap hitam membuat barikade pagar yang berisi anggota polri mundur dan hanya tersisa pagar kawat berduri sebagai pemisah antara massa aksi dan polisi. Lima tuntutan dibacakan perwakilan massa aksi dari atas mobil komando.

Pertama, menuntut pemerintah RI berdaulat dalam mengambil sikap untuk membeli bbm dari negara produsen minyak termurah demi meringankan beban APBN.

Kedua, mendesak Presiden RI untuk tidak menaikkan harga BBM karena sangat menindas masyarakat. Ketiga, mendesak Presiden RI untuk memberantas pemburu rente BBM bersubsidi.

Keempat, mendesak presiden untuk mengevaluasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) karena tidak mampu menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM, yang membuat pemerintah menaikkan harga BBM.

Terakhir, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa BPH Migas terkait adanya dugaan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

Usai membacakan tuntutan tersebut, massa aksi pun secara perlahan meninggalkan lokasi. Selaras dengan bergeraknya massa aksi, petugas PPSU dan Polri membersihkan sisa ban yang dibakar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya