Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ketum Kohati PB HMI Kutuk Tindakan Represif Oknum Polri Terhadap Kader Kohati Dompu

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 17:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menolak kenaikan harga BBM di Kantor DPRD Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berakhir bentrok.

Bentrokan itu dipicu atas kekecewaan mahasiswa karena tak ditemui anggota DPRD Dompu. Polisi dan mahasiswa terlibat adu pukul hingga aksi kejar-kejaran. Akibatnya salah satu kader Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Dompu dalam unjuk rasa itu mengalami luka pada bagian kepala.

Terkait hal itu, Ketua Umum (Ketum) Kohati PB HMI, Umiroh Fauziah menyesalkan adanya tindakan dan meminta agar Kapolri segera mengevaluasi jajarannya di Polda Nusa Tenggara Barat.
"Kami mengutuk keras atas tindakan oknum aparat kepolisian terhadap salah satu kader kami di Dompu. Ini tentu sangat bertentangan dengan nilai presisi yang digaungkan oleh Kapolri dimana polisi dalam melaksanakan tugasnya humanis" Kata Umiroh di Jakarta, Kamis (1/9).

"Kami mengutuk keras atas tindakan oknum aparat kepolisian terhadap salah satu kader kami di Dompu. Ini tentu sangat bertentangan dengan nilai presisi yang digaungkan oleh Kapolri dimana polisi dalam melaksanakan tugasnya humanis" Kata Umiroh di Jakarta, Kamis (1/9).

Kohati PB HMI menurut Umiroh saat ini sedang menggaungkan gerakan stop kekerasan terhadap perempuan, sehingga polisi sebagai aparatur negara seharusnya juga mendukung gerakan itu.

"Kita menggaungkan stop kekerasan terhadap perempuan, sementara kader Kohati diruang publik saat menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh konstitusi, oknum kepolisian melakukan tindakan kekerasan" Ungkap Umiroh

Menurutnya tindakan anggota kepolisian tersebut semakin memperburuk citra Polri yang banyak mendapat sorotan masyarakat belakangan ini.

"Ini jelas tindakan yang fatal yang dilakukan oleh anggota Polri. Oleh karena itu kami meminta Kapolri segera mengevaluasi jajarannya di Polda NTB dan Polres Dompu" Pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya