Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

KPK Buktikan Keberhasilan Lintas Yuridiksi dalam Investigasi dan Penuntutan di Forum Regional

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 17:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Forum regional antikorupsi kawasan Asia Tenggara yang turut dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan sejumlah rekomendasi bagi para penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya, kerja sama lintas yuridiksi dalam investigasi dan penuntutan yang menjadi poin utama yang diusulkan dan berhasil dibuktikan KPK beberapa waktu lalu.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pertemuan regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia diselenggarakan atas kerja sama Kantor Regional Asia Tenggara dan Pacific, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), serta Komisi Anti-Korupsi Thailand dan Kementerian Kehakiman Korea Selatan.

Forum itu sudah diselenggarakan sejak Senin (29/8) hingga Rabu (31/8) dengan dihadiri oleh praktisi pemberantasan korupsi dari unsur penegak hukum, otoritas pusat dan lembaga pemberantasan korupsi dari negara-negara ASEAN dan Timor Leste, serta beberapa pakar dari unsur UNODC dan akademisi.


"Di hari terakhir pertemuan, dihasilkan dokumen berjudul Recommendations from the Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (1/9).

Dokumen itu kata Ali, merekomendasikan agar pemerintah dan badan berwenang di negara-negara Asia Tenggara mempertimbangkan untuk mengambil sejumlah inisiatif dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu kata Ali, dalam rangka memperkuat kerja sama regional dan internasional untuk investigasi dan penuntutan kasus korupsi lintas yurisdiksi, direkomendasikan peningkatan kerjasama antar lembaga intelijen keuangan, investigasi dan penuntutan terhadap kasus korupsi kompleks di kawasan, dan peningkatan efisiensi bantuan hukum timbal balik dan bentuk lain kerja sama internasional.

"Rekomendasi lainnya yang juga dihasilkan adalah peserta forum dapat menindaklanjuti kaitan antara korupsi dan tindak pidana lainnya," kata Ali.

Terakhir kata Ali, dalam upaya meningkatkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk pemulihan aset hasil kejahatan, forum regional tersebut merekomendasikan sejumlah poin terkait pencegahan TPPU dan transfer hasil kejahatan.

"Peningkatan kerja sama internasional untuk pemulihan aset, serta rekomendasi terkait penyitaan, perampasan dan pengelolaan aset," pungkas Ali.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya