Berita

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar/Net

Hukum

Perppu untuk Pemilu di 3 DOB Papua Target Rampung Oktober 2022

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 17:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepastian hukum untuk pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di 3 daerah otonomi baru (DOB) di Papua bakal diselesaikan melalui penerbitan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) yang akan kelar di tahun ini juga.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, saat ditemuui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (1/9).

Bahtiar mengatakan, pembahasan antara pemerintah dengan DPR RI dan penyelenggara Pemilu telah menghasilkan kesepakatan terhadap waktu penyelesaian Perppu untuk pelaksanaan Pemilu di 3 DOB Papua.


"Iya (Oktober), enggak ada masalah. Sebenarnya prinsip, draf sudah siap sebenarnya," kata Bahtiar.

Dia menjelaskan, draf awal Perppu Pemilu 3 DOB Papua sudah disiapkan, sehingga dalam waktu dekat aka segera dibahas bersama DPR RI dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Tinggal kami bahas tim teknis," sambungnya.

Bahtiar menuturkan, Kemendagri bersama-sama tiga lembaga penyelenggara Pemilu tersebut akan melaporkan ke Komisi II DPR RI setelah pembahasan tim teknis rampung.

Terkait pelaksanaan pemilu di 3 DOB Papua, Bahtiar menegaskan, pemangku pembuat kebijakan mengacu pada Pasal 20 UU Pemilu yang isinya terkait daerah pemekaran.

Maka dari itu, dia memastikan 3 DOB di Papua yang di antaranya meliputi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan akan ikut serta pada Pemilu 2024.

"Perintahnya kan diikutsertakan dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024," demikian Bahtiar menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya