Berita

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar/Net

Hukum

Perppu untuk Pemilu di 3 DOB Papua Target Rampung Oktober 2022

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 17:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepastian hukum untuk pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di 3 daerah otonomi baru (DOB) di Papua bakal diselesaikan melalui penerbitan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) yang akan kelar di tahun ini juga.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, saat ditemuui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (1/9).

Bahtiar mengatakan, pembahasan antara pemerintah dengan DPR RI dan penyelenggara Pemilu telah menghasilkan kesepakatan terhadap waktu penyelesaian Perppu untuk pelaksanaan Pemilu di 3 DOB Papua.

"Iya (Oktober), enggak ada masalah. Sebenarnya prinsip, draf sudah siap sebenarnya," kata Bahtiar.

Dia menjelaskan, draf awal Perppu Pemilu 3 DOB Papua sudah disiapkan, sehingga dalam waktu dekat aka segera dibahas bersama DPR RI dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Tinggal kami bahas tim teknis," sambungnya.

Bahtiar menuturkan, Kemendagri bersama-sama tiga lembaga penyelenggara Pemilu tersebut akan melaporkan ke Komisi II DPR RI setelah pembahasan tim teknis rampung.

Terkait pelaksanaan pemilu di 3 DOB Papua, Bahtiar menegaskan, pemangku pembuat kebijakan mengacu pada Pasal 20 UU Pemilu yang isinya terkait daerah pemekaran.

Maka dari itu, dia memastikan 3 DOB di Papua yang di antaranya meliputi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan akan ikut serta pada Pemilu 2024.

"Perintahnya kan diikutsertakan dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024," demikian Bahtiar menambahkan.

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Lagu Akun Fufufafa Cari Kambing Hitam Viral

Senin, 23 September 2024 | 07:59

UPDATE

Kebakaran terjadi di Cafe Mal Ciputra

Jumat, 04 Oktober 2024 | 02:05

Warganet Desak Raffi Ahmad Kembalikan Gelar Doktor HC

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:39

Pola Debat Pilkada Jakarta Tak Meniru Debat Pilpres

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:27

Judol Turunkan Kelas Menengah di Indonesia

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:12

Biden Bahas Potensi Serangan Israel di Kilang Minyak Iran

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:45

Ini Bocoran Sosok Pimpinan DPRD DKI Jakarta Dilantik Jumat Siang

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:44

Buntut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Aktivis Minta Polisi Disanksi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:13

Mantan Ketua DPRD Kasih Pramono-Rano Kisi-kisi Masalah Jakarta

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:02

Kapolda Lampung Getarkan Semangat Pilkada Damai Lewat Petikan Gitar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 23:52

Baznas dan MUI Terbitkan Buku Jusuf Kalla Mujahid Perdamaian Dunia

Kamis, 03 Oktober 2024 | 23:39

Selengkapnya