Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gara-gara UU Keamanan Nasional, Hong Kong Kehilangan Banyak Guru dan Murid

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 16:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejak UU Keamanan Nasional diberlakukan oleh China di Hong Kong, ribuan guru menanggalkan pekerjaannya. Sementara kurikulum diubah agar sesuai dengan idologi Partai Komunis China (PKC).

Sejak sekolah dasar, guru-guru diperintahkan untuk menanamkan nilai-nilai tertentu, dan didesak mematuhi UU Keamanan Nasional yang dikenal membatasi kebebasan dan perbedaan pendapat.

Siswa dan orangtua juga didorong untuk melaporkan guru yang mungkin melanggar aturan tersebut dalam proses pembelajaran.


Dimuat The Digital Journal pada Kamis (1/9), lebih dari 4.000 guru meninggalkan pekerjaan mereka pada tahun ajaran lalu. Angka ini melonjak hingga 70 persen dari tahun sebelumnya, dan menjadi yang tertinggi dalam lima tahun.

Bukan hanya guru, siswa-siswa juga banyak yang meninggalkan sekolah.

Seorang guru bernama Wong mengungkap lima dari 32 siswa di sekolahnya mengundurkan diri di tengah semester untuk pindah ke negara lain.

“Para siswa pergi bukan karena mereka tidak menyukai sekolah, tetapi karena lingkungan Hong Kong,” ujarnya.

Wong juga mengaku khawatir dengan keadaan yang ada, dan menyatakan kemungkinannya untuk ikut melakukan eksodus. Ia juga mengungkap pernah menerima urat teguran dari Biro Pendidikan Hong Kong tahun lalu karena bahan ajarnya di kelas yang menganalisis pro dan kontra pembangkangan sipil.

Kepala Pendidikan Hong Kong membantah tuduhan tersebut, dengan menyebut sekolah-sekolah tidak kekurangan murid atau tenaga pengajar.

Akan tetapi, survei mengatakan sebaliknya. Sebanyak 140 sekolah menunjukkan setiap institusi rata-rata kehilangan 32 siswa dan tujuh guru selama setahun terakhir.

Situasi ini dinamakan sebagai fenomena Brain Drain. Itu merupakan fenomena hengkangnya para kaum intelektual dan cendekiawan dari Hong Kong, beberapa dari mereka memutuskan untuk menetap di negara lain, karena dipicu faktor politik yang semakin kacau yang membatasi ruang gerak masyarakat serta minimnya kesempatan berkembang di wilayah ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya