Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Panggil Pejabat Kementan, Usut Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp 12,9 M

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 11:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 12,9 miliar, Kamis (1/9).

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memanggil seorang saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Holtikultura pada Kementan, Hasanuddin Ibrahim (HI).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (1/9).


Saksi yang dimaksud, yaitu Juliantoro selaku Koordinator Keuangan dan Perbendaharaan Set Ditjen Hortikultura Kementan.

KPK pada Jumat (20/5) resmi menahan Hasanuddin Ibrahim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk hayati untuk Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada Kementan TA 2013. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 2016 lalu.

Dalam perkaranya, pada 2012 lalu, Eko Mardiyanto selaku PPK pada Ditjen Hortikultura periode 2012 mengadakan rapat pembahasan bersama Hasanuddin terkait anggaran dan pelaksanaan proyek lelang pengadaan fasilitas sarana budidaya mendukung pengendalian OPT TA 2013.

Dalam rapat tersebut, diduga ada perintah Hasanuddin untuk mengarahkan dan mengondisikan penggunaan pupuk merek Rhizagold dan memenangkan PT Hidayah Nur Wahana (HNW) sebagai distributornya.

Selama proses pengadaan berjalan, diduga Hasanuddin aktif memantau proses pelaksanaan lelang. Di antaranya, dengan memerintahkan Eko untuk tidak menandatangani kontrak sampai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN-P TA 2012 turun.

Di samping itu, Hasanuddin juga diduga memerintahkan beberapa staf di Ditjen Hortikultura untuk mengubah nilai anggaran pengadaan dari semula 50 ton dengan nilai RP 3,5 miliar, menjadi 255 ton dengan nilai Rp 18,6 miliar. Di mana, perubahan nilai tersebut tanpa didukung data kebutuhan riil dari lapangan berupa permintaan dari daerah.

Hasanudin juga turut melibatkan adiknya, Ahmad Nasser Ibrahim alias Nasser selaku karyawan freelance PT HNW untuk aktif menyiapkan kelengkapan dokumen sebagai formalitas kelengkapan lelang.

Selanjutnya, setelah pagu anggaran pengadaan disetujui senilai Rp 18,6 miliar, proses lelang yang sebelumnya sudah dikondisikan sejak awal oleh Hasanuddin kemudian memenangkan PT HNW sebagai pemenang lelang.

Atas perintah Hasanuddin, Eko menandatangani berita acara serah terima pekerjaan 100 persen untuk syarat pembayaran lunas ke PT HNW. Di mana faktanya, progres pekerjaan belum mencapai 100 persen.

Atas perbuatan tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian negara sejumlah sekitar Rp 12,9 miliar dari nilai proyek Rp 18,6 miliar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya