Berita

Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahmad Siddiq (UIN KHAS)/Net

Nusantara

Dinyatakan Wanprestasi oleh Pengadilan, UIN KHAS Jember Harus Bayar Rp 717 Juta

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jember menyatakan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahmad Siddiq (UIN KHAS) Jember terbukti melakukan wanprestasi terhadap kontrak pengerjaan pengadaan media interaktif display.

Ketetapan hukum yang dibacakan dalam Sidang Putusan yang digelar PN Jember, Jawa Timur pada Selasa lalu (30/8) tercatat sebagai Putusan Perkara Nomor 127/Pdt.G/2021/PN Jmr.

Dalam putusan tersebut dijelaskan, UIN KHAS Jember wajib mengganti kerugian atas wanprestasi proyek pengadaan Media Interaktif Display IQTouch LB900Pro 75 Inc merek IQBoard dan Assesories Smart Clasroom (Ops PC) yang telah dikerjakan CV Line sebesar Rp 717 juta.


Nilai tersebut harus dibayarkan UIN KHAS Jember, beserta wajib mengganti nilai jaminan pelaksanaan sebesar Rp 61 juta dan biaya perkara sebanyak Rp 3,2 juta.

Selain itu, UIN KHAS Jember juga diperintahkan untuk mencabut segala upaya memasukkan CV Line ke dalam Daftar Hitam Portal Pengadaan Nasional (INAPROC).

Perkara yang telah disidangkan selama 9 bulan ini mengungkap Berita Acara Hasil Pemeriksaan Pekerjaan (BAHP) Nomor B.588/In.20/KS.01.7/11/2021 tanggal 16 November 2021 adalah cacat dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Hal tersebut juga tercatat dalam Surat Tergugat Nomor B.589/In.20/KS.01.7/11/2021 tanggal 18 November 2021 perihal Pemutusan Kontrak yang juga cacat hukum.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya