Berita

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo/Net

Hukum

Berkas Sambo Cs Dikembalikan Jaksa, Pakar: Anatomi Perencanaan Harus Clear

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 10:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengembalian berkas empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengindikasikan adanya suatu aspek hukum yang belum jelas dan sempurna.

Begitu pandangan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra, menanggapi pegembalian berkas tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf ke penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (1/9).

Azmi melihat, pengembalian berkas keempat tersangka itu dimaksudkan untuk menggali dan mempertajam anatomi unsur perencanaan pelaku pembunuhan Brigadir J.


"Spektrum tindakan perencanaan ini harus clear, disesuaikan dengan keterangan saksi dan alat buktinya juga harus cukup," ujar Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/9).

Selain itu, Azmi memandang proses melengkapi berkas oleh Bareskrim Polri juga harus melihat rangkaian faktor-faktor sebab akibat secara utuh.

"Dan peran kualifikasi dari para pelaku yang tidak dapat dihilangkan. Karena tampaknya jaksa menanti anatomi terkait unsur perencanaan dari kasus ini," sambungnya menuturkan.

Azmi menilai pengembalian berkas ini menunjukkan berkas perkara belum lengkap, dan tidak tertutup kemungkinan akan ada pemeriksaan tambahan terhadap keempat tersangka yang dikembalikan berkasnya.

"Mengingat yang mempunyai kewajiban untuk membuktikan perkara tersebut adalah Penuntut Umum, jadi jaksa harus meneliti kelengkapan berkas perkara dengan cermat sebelum menyusun dakwaannya," kata Azmi mengurai.

"Di mana, dakwaan tersebut berasal dari berkas perkara, berita acara yang disampaikan penyidik," imbuhnya.

Untuk itulah, Azmi melihat adanya kebutuhan anatomi kasus pembunuhan Brigadir J oleh JPU agar dapat memetakan apakah sudah terbentuk dan ada kesesuaian antara alat bukti.

"Dan barang buktinya termasuk apakah setiap unsur-unsur yang harus dibuktikan oleh Penuntut Umum itu sudah ada alat bukti dan harus di dukung dengan barang buktinya," ucapnya.

Lebih dari itu, Azmi mengingatkan pentingnya anatomi kasus dalam satu tindak pidana, dimana harus terlihat siapa yang membuat atau menyusun sebuah rencana atau berniat sebelum tindak pidana dilakukan, bahkan sampai dengan selesainya tindak pidana dilakukan dengan tujuan agar tindak pidana yang dilakukan berjalan sesuai dengan kehendaknya.

Bahkan menurutnya, dalam praktik pada perkara yang tidak begitu urgent dan menarik publik selama ini, ketika ada rekontruksi jarang JPU dilibatkan.

Sehingga dengan melibatkan JPU dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J Selasa lalu (30/8), semestinya semakin mempertegas dan memperjelas peristiwa pembunuhan yang terjadi.

Karena itu, Azmi mendorong tim penyidik Mabes Polri bisa lebih cepat memproses pemberkasan yang sedang berjalan, supaya bisa segera diterima lengkap, mengingat JPU menilai masih harus lebih disempurnakan atau ada yang kurang.

"Akan jadi lebih baik kalaupun ada celah atau 'lubang' yang ada dari perkara ini ditambal dari sekarang sebagaimana petunjuk jaksa, tentunya yang perlu dipertegas dalam hal ini terkait unsur 'perencanaannya'," demikian Azmi menyarankan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya