Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Seolah Taat Konstitusi tapi Membiarkan Isu Tiga Periode

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 08:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana tiga periode yang digaungkan para relawan Jokowi dalam musyarawah rakyat yang digelar di Bandung sepekan lalu harus dihentikan karena melanggar konsititusi.

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga berpendapat, penerapan demokrasi yang tidak tunduk dengan hukum akan dapat menimbulkan anarkisme. Setiap orang akan seenaknya menggunakan haknya dengan mengabaikan kewajibannya.

Akibatnya, kata Jamiluddin, hukum diabaikan untuk mewujudkan ambisi politiknya.


“Oleh karena itu, jangan muncul kesan pembiaran mewacanakan presiden tiga periode memang disengaja. Jokowi di satu sisi sengaja bilang taat konstitusi, tapi di sisi lain terkesan seolah-olah memang mengharapkan hal itu terwujud,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/8).

Jika Presiden Joko Widodo membiarkan wacana presiden tiga periode atas nama demokrasi, tentu sangat berbahaya. Setiap anak bangsa nantinya bisa berbicara apa saja dengan mengatasnamakan demokrasi.

Lagipula, kata dia pembatasan masa jabatan presiden menjadi dua periode merupakan amanah reformasi.

"Hal itu seharusnya ditaati setiap anak bangsa, termasuk tentunya Presiden Joko Widodo,” kata Jamiluddin.

Oleh karenanya, ia mendesak agar Presiden Joko Widodo tegas dengan wacana tersebut dan menindak pihak-pihak yang dengan sengaja menggaungkan wacana tiga periode.

"Jadi, Jokowi seharusnya tegas kepada relawannya untuk tidak lagi mewacanakan presiden tiga periode. Ketegasan Jokowi tentunya akan diikuti relawannya,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya