Berita

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar/Net

Hukum

Beda Pendapat Sambo dan Bharada E Tak Pengaruhi Perkara Pembunuhan Berencana Brgadir J

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendapat berbeda antara mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dengan ajudannya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam proses rekonstruksi kemarin tak akan mempengaruhi perkara hukum sebenarnya.

Begitu pendapat pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/8).

"Dari segi hukum karena rekonstruksi itu bukan pembuktian bahkan tidak diatur dalam KUHAP,  karena itu tidak berpengaruh terhadap perkaranya," ujar Fickar.


Dia memandang, apabila dalam rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kemarin tidak ada beda pendapat di antara para tersangka, maka proses yang berjalan tersebut menjadi aneh.   

"Kalau rekonstruksi tidak ada beda pendapat itu berarti penghukuman, padahal sidangnya belum dimulai," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Fickar menilai, beda pendapat mengenai fakta di dua lokasi rekonstruksi perkara pembunuhan Brigadir J adalah hal yang biasa.

"Jadi wajar karena subjektifitas antar orang maka masing-masing berusaha menyelamatkan dirinya," demikian Fickar.

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar Polri seyogyanya digelar di 3 lokasi berbeda, yaitu di Rumah Pribadi Sambo di Magelang, Jawa Tengah, serta Rumah Pribadi Sambo di Jalan Saguling III dan Rumah Dinas Sambo di Komplek Polri, yang keduanya sama-sama berada di wilayah Jakarta Selatan.

Namun akhirnya, Polri mereka ulang kejadian yang di Magelang di Aula Rumah Pribadi Sambo yang berada di Jalan Saguling III.

Total reka ulang kejadian yang dilakukan Polri dan 5 tersangka mencapai 74 adegan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya