Berita

RDP Komisi II DPR bersama KPU RI, Rabu (31/8)/RMOL

Politik

Didamprat PDIP, KPU Minta Maaf Wacana Memajukan Pilkada 2024 jadi Kontroversi

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 19:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana memajukan Pilkada Serentak 2024 menjadi bulan September membuat DPR RI geram, sampai-sampai mendamprat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakara Selatan, Rabu (31/8).

Salah satu yang mendamprat KPU RI ialah Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Cornelis. Ia menganggap penyelenggara Pemilu tidak konsisten terhadap keputusan bersama yang dituangkan di dalam Pasal 201 UU 10/2016 tentang Pilkada.

Protes keras Cornelis itu langsung ditanggapi Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, selaku orang pertama yang menyampaikan wacana memajukan hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 menjadi bulan September dalam forum diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).


"Saya diundang oleh BRIN untuk bicara di sebuah forum hari Kamis (24/8) yang lalu, itu membahas soal problematika Pemilu dan Pilkada," ujar Hasyim mengklarifikasi dalam RDP tadi siang.

Hasyim menerangkan, dalam forum tersebut dirinya menjawab pertanyaan dari moderator yang mengarah pada persoalan desain keserentakan Pemilu dengan Pilkada, dimana ada irisan-irisan pada tahapannya dan juga ada konsekuensi-konsekuensinya.

"Misalnya soal keserentakan Pilkada. Sementara ini yang terjadi adalah keserentakan pemungutan suara," imbuhnya menegaskan.

Lebih rinci, Hasyim mengutip aturan di Pasal 164 UU Pilkada yang mengatur soal keserentakkan pelantikan calon kepala daerah terpilih.

Menurutnya, norma tersebut sampai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 lalu belum juga terealisasi, sehingga desain keserentakan pelantikan calon kepala daerah terpilih penting untuk dipikirkan.

"Kalau pencoblosannya November 2024, untuk mencapai keserentakan (pelantikan) 2024 juga ada potensi tidak dapat serentak karena ada potensi gugatan," paparnya.

Selain itu, Hasyim juga mengaku mendapat pertanyaan di forum tersebut dari pimpinan Parpol yang hadir. Pertanyaan tersebut kaitannya dengan untung rugi calon anggota DPR RI atau DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang juga menyalonkan diri menjadi kepala daerah.

Terkait ini, dia memaparkan desain waktu pelantikan anggota DPR RI yang akan digelar 1 Oktober, kemungkinan menjadi penghambat bagi mereka yang juga mencalonkan diri menjadi kepala daerah yang pencoblosannya November.

"Dan (kalau yang bersangkutan) kalah, ya enggak bisa lagi (dilantik menjadi anggota DPR RI). Karena untuk jadi calon (kepala daerah) harus mundur dari anggota DPR," ungkap Hasyim.

"Tapi kalau coblosannya September kan belum dilantik anggota DPR, statusnya masih calon. Katakanlah calon anggota terpilih, kalau kalah dari Pilkada tidak perlu mundur," sambungnya.

Maka dari itu, Hasyim menegaskan bahwa wacana memajukan Pilkada yang keluar dari mulutnya dalam acara BRIN tempo hari bukanlah sebuah usulan. Melainkan hanya menjawab pertanyaan terkait problematikan keserentakkan Pemilu.

"Begitu konteksnya. Kalau kemudian disebut usulan, kami belum melakukan apa-apa. Itu baru menjawab pertanyaan-pertanyaa. Kalau uslan tentu kami sampaikan di forum terhormat ini," katanya.

"Kalau penyampaian saya di dalam forum tersebut menimbulkan problematika, saya mohon maaf," demikian Hasyim menutup.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya