Berita

Aria Lukita Budiman/Net

Nusantara

Kerugian Proyek Ditaksir Rp 339 Juta, Mantan Cabup Pesibar Aria Lukita Ditahan Kejari

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 23:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan Calon Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Aria Lukita Budiman sebagai rekanan proyek, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Lampung Barat (Kejari Lambar), Selasa (30/8).

Mantan kader Partai Demokrat Lampung itu, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi proyek pekerjaan peningkatan Jembatan Way Batu, Kabupaten Pesibar tahun anggaran 2014.

Kasi Intelijen Kejari Lambar Zenericho mengatakan, penyidik telah menyerahkan barang bukti dan tersangkanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau pelimpahan tahap II sehingga tersangka ditahan.


"Sekitar pukul 14.30 WIB tersangka langsung dibawa oleh tim Kejari Lambar ke Krui untuk didititipkan di rumah tahanan Krui Klas IIB," kata Zenericho dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Zenericho memaparkan, Aria Lukita Budiwan mulanya meminjam CV ES untuk mengikuti tender. Kemudian ia membuka rekening perusahaan dengan tujuan agar setiap pencairan pekerjaan bisa dilakukan melalui stafnya.

Setelah itu, ia memerintahkan stafnya untuk menandatangani seluruh berkas mulai dari surat perjanjian kontrak dan seluruh dokumen termasuk proses pencairan atas nama CV ES.

Setelah pekerjaan itu dilaksanakan, ia kemudian melaporkannya dengan cara membuat berita acara bahwa seluruh pekerjaan peningkatan jalan Jembatan Way Batu itu sudah dilaksanakan 100 persen sehingga terjadilah serah terima hasil pekerjaan yang diiringi dengan pencairan dana.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lapangan oleh tim ahli teknik dari Fakultas Teknik Unila, didapati bahwa ada item pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak yaitu terdapat kekurangan volume pekerjaan.

Di antaranya, terjadi pada lataston lapis pondasi, lapis pondasi agregat kelas A, kelas B, dan beton K-350 struktur bangunan atas.

Setelah itu dilakukan audit perhitungan untuk menentukan besaran kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan pembangunan (BPKP) perwakilan Lampung pada 28 Desember 2021.

Hasilnya, terdapat kerugian negara sebesar Rp 339 juta dari kegiatan pembangunan Jembatan Way Batu.

Aria akan didakwakan Pasal Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan tipikor sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU 21/2001 tentang Pemberantasan tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya