Berita

Penambangan PT Antam di Kalimantan Barat/Kementerian ESDM

Nusantara

Antam Pakai Limbah Tankos untuk Reklamasi Bekas Tambang

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 21:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemanfaatan limbah berupa tandan kosong kelapa sawit (tankos) dilakukan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk mengoptimalkan kegiatan reklamasi di Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Bauksit Kalimantan Barat.

Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, pemanfaatan tankos tersebut dipadukan dengan penanaman legum cover crop (LCC) untuk memperbaiki kondisi awal tanah pasca penambangan.

“Kegiatan pasca tambang yang dilakukan di wilayah operasi UBP Bauksit Kaliamantan Barat ini dilakukan dengan melibatkan kelompok rentan sebagai salah satu program pemberdayaan masyarakat dalam bentuk creating shared value," kata Syarif Faisal Alkadrie, Selasa (30/8).


Tankos yang bertekstur runcing dan tajam tersebut dinilai cocok di lereng yang curam di atas 450 meter. Tankos juga merupakan material kaya unsur hara dan memiliki perimbangan magnesium/kalium (Mg/K) serta kapasitas tukar kation yang tinggi.

"Penggunaan tankos dapat membantu percepatan pertumbuhan tinggi tanaman dan tajuk yang lebih lebar, juga menjadi sumber makanan bagi mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik," paparnya.

Syarif menuturkan, saat ini lahan reklamasi tambang bauksit Antam di Kalbar memiliki 587.036 bibit tanaman, mulai dari jambu mete, jambu hutan, sengon, karet, johar, jengkol, nyatoh, dan ulin.

Antam sendiri menegaskan, pengelolaan pasca tambang dilakukan sebagai komitmen pertanggungjawaban untuk mengembalikan kondisi lingkungan, habitat flora dan fauna, serta produktivitas area agar tetap memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar.

“Kami berharap dengan adanya sinergi dan pemanfaatan limbah ini memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya