Berita

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Lasmi Indaryani diperiksa KPK sebagai saksi/RMOL

Hukum

Politisi Demokrat Lasmi Indaryani Menolak Bersaksi untuk Ayahnya Budhi Sarwono

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 18:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diperiksa selama delapan jam, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Lasmi Indaryani menolak sebagai saksi untuk orang tuanya, yakni tersangka Budhi Sarwono selaku mantan Bupati Banjarnegara dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Lasmi usai menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.06 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Dalam pemeriksaan ini, Lasmi mengaku menolak diperiksa sebagai saksi untuk orang tuanya, Budhi Sarwono.


"Saya memakai Pasal 35. Jadi kami sebagai anak, istri, atau keluarga yang sedarah, itu berhak untuk tidak memberikan kesaksian terhadap ayah saya terutama," ujar Lasmi kepada wartawan, Selasa petang (30/8).

Namun demikian, selama delapan jam ini, Lasmi mengaku akhirnya menjadi saksi untuk tersangka lainnya, yakni Kedy Afandi selaku swasta.

"(Ditanya penyidik) Kaya lebih kenal atau tidak begitu, ya masih ini aja sih mungkin dilihat rekening saya. Dan sebenarnya rekening saya juga sudah lama diblokir, sudah bisa dicek, tapi mereka konfirmasi saja, ini untuk apa, dan masih oke sih," kata Lasmi.

Selama delapan jam diperiksa itu, Lasmi mengaku hanya dicecar sebanyak 13 pertanyaan oleh tim penyidik KPK.

"Cuma 13, 13 pun 5 pertanyaan hanya pertanyaan anda sehat, anda merasa ditekan atau tidak, dan lainnya sih anda kenal Kedy Afandi, dan banyak sih," pungkas Lasmi.

KPK pada Senin (13/6), mengumumkan sedang melakukan pengusutan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono setelah cukup alat bukti dan menemukan dugaan perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Budhi.

Perkara yang dimaksud, yaitu dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikutserta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Ditetapkannya kembali Budhi Sarwono kali ini membuatnya telah menjadi tersangka dalam tiga perkara di KPK. Yaitu pertama, kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider enam bulan kurungan.

Selanjutnya diperkara yang kedua, yaitu perkara TPPU yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan. Dan kali ini, Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikutserta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya