Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) melaporkan empat dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) melaporkan empat dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
Ketua AMPR Provinsi Riau, Asmin Mahdi mengatakan, pihaknya melaporkan empat dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Pekanbaru.
"Ada empat poin yang kami sampaikan dalam dugaan laporan di Bapenda tersebut," ujar Asmin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (30/8).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
UPDATE
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10
Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42
Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32
Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59
Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34