Berita

Kamaruddin Simanjuntak/Net

Politik

Tim Advokasi DPP Partai Demokrat Layangkan Somasi ke Kamaruddin Simanjuntak Soal “Disembah SBY”

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 15:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengacara Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dituntut untuk meminta maaf terkait pernyataannya yang viral di media sosial “disembah-sembah SBY” soal kasus Wisma Atlet Hambalang dan e-KTP.

Tuntutan terhadap Kamaruddin itu berupa somasi yang dilayangkan Tim Advokasi DPP Partai Demokrat yang diteken oleh Mehbob, Muhajir, Cepi Hendrayani, Yandri Sudarso dan Dormauli Silalahi.

"Kami menyampaikan somasi kepada Rekan Kamaruddin Hendra Simanjuntak, SH," demikian isi somasi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa,(30/8).


Tim Advokasi DPP Partai Demokrat melayangkan somasi itu lantaran pernyataan Kamaruddin yang ditemukan dalam video di Twitter Jhon Sitorus pada 26 Agustus 2022. Dalam video itu, Kamaruddin menyinggung kasus Wisma Atlet Hambalang dan mengatakan bahwa SBY menyembah dan bersujud kepadanya.

“Bahwa statement Rekan Tersomir yang ada dalam video tersebut yang dimuat dalam berita media adalah tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan berita atau pemberitaan bohong," bunyi somasi tersebut .

Dalam somasi tersebut, Partai Demokrat mengatakan ada sejumlah pasal yang diduga dilanggar Kamaruddin, antara lain Pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 15 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Tim Advokasi DPP Demokrat juga menyebut pernyataan Kamaruddi telah membuat keonaran di masyarakat dan merugikan nama baik partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

"Pernyataan Rekan Tersomir dalam video dimaksud juga telah menimbulkan rasa kebencian atau rasa permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sehingga telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya," bunyi somasi itu.

Atas dasar itu, Tim Advokasi DPP Partai Demokrat meminta Kamaruddin memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya dalam video tersebut.

"Kami minta kepada Rekan Tersomir adar dalam waktu 3 x 24 jam diterima surat somasi ini, agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," demikian bunyi somasi tersebut.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang mengaku berhasil membongkar sejumlah kasus korupsi saat SBY menjabat presiden pada tahun 2011 silam.

Teranyar Kamaruddin mengungkapkan jika SBY saat itu mengutus jenderal bintang tiga untuk menemuinya lalu bersujud dan tidak ada Andi Arief. Kamaruddin sendiri membantah dan membalas pernyataan Andi Arief.

"Demokrat ini tahun 2011, tahun 2011, itu yang datang jenderal bintang tiga ya. Menghadap sama saya di Lagoon Room, di Hotel Hilton atau Sultan. Dia bertindak untuk atas nama presiden, sujud menyembah saya," kata Kamaruddin.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya