Berita

Kondisi Khalil Awawdeh yang melakukan aksi mogok makan selama 169 hari/Net

Dunia

Kondisi Tahanan Palestina di Israel Makin Mengkhawatirkan, Uni Eropa Desak Pembebasan Segera

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 08:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Delegasi Uni Eropa (UE) untuk Palestina menyerukan pembebasan tahanan Palestina, Khalil Awawdeh, ketika ia mulai memasuki bulan ke enam dalam melakukan aksi mogok makan karena penahannanya yang tak berdasar oleh Israel.

Delegasi tersebut menyampaikan pada Senin(29/8) melalui Twitter @EUpalestinians.

"Terkejut oleh gambar-gambar mengerikan Awawdeh yang mogok makan selama 169 hari sebagai protes terhadap penahanannya tanpa tuduhan, ia dalam bahaya kematian. Kecuali dituntut segera, dia harus dibebaskan!" tulis delegasi UE untuk Palestina dalam cuitannya.


Awawdeh merupakan merupakan seorang ayah berusia 40 tahun dengan empat anak perempuan. Ia ditangkap oleh tentara Israel dari rumahnya di Ithna, di Tepi Barat yang diduduki Israel selatan, pada Desember 2021. Ia ditahan di bawah apa yang disebut sebagai “penahanan administratif” oleh Israel.

Dia adalah salah satu dari sekitar 670 warga Palestina yang di penjara di bawah kebijakan Israel, yang memungkinkan penahanan tanpa batas waktu dan tanpa pengadilan atau dakwaan berdasar. Israel mengatakan penahanan administratif diperlukan untuk alasan keamanan.

Israel awalnya menangkap Awawdeh karena dicurigai melakukan operasi Jihad Islam Palestina (PIJ). Tetapi tuduhan itu dibantah pengacaranya.

Sementara itu bukti disimpan secara rahasia oleh Israel yang tidak boleh dilihat oleh para tahanan maupun pengacara mereka. Menurut kelompok hak asasi manusia penahanan tersebut adalah bentuk hukuman kolektif dan pelanggaran hukum internasional.

Atas hal ini PIJ telah meminta kepada pihak berwenang Israel untuk membebaskan Awwadeh, dengan perjanjian gencatan senjata pada 7 Agustus, yang mengakhiri pemboman tiga hari Israel di Gaza, di mana 49 warga Palestina tewas, termasuk 17 anak-anak.

Akan tetapi otoritas Israel sejauh ini menolak pembebasan tersebut. Pada 21 Agustus Mahkamah Agung Israel menolak banding yang diajukan oleh pengacaranya untuk pembebasan segera.

Kondisi Awwadeh saat ini kritis dan sekarang beratnya dikabarkan hanya 38 kilogram. Menanggapi pernyataan UE tentang kondisi Awawdeh, beberapa aktivis dan pekerja hak asasi manusia telah meminta badan tersebut untuk melakukan tindakan daripada hanya kata-kata.

Menurut seorang Dokter untuk Hak Asasi Manusia Israel (PHRI), seorang anggota timnya telah mengunjungi Awawdeh dan memperingatkan akan kondisinya yang semakin parah.

“Ia berisiko meninggal dan mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki lagi,” kata PHRI, Minggu(28/8).

Di samping itu, kantor perwakilan Irlandia di wilayah Palestina juga turut mengeluarkan seruannya sendiri setelah merilis foto-foto Awawdeh.

“(Irlandia) mendukung seruan untuk sepenuhnya mengakhiri praktik penahanan administratif,” kata kantor itu, dikutip dari Al Jazeera.

Kasus Awawdeh adalah yang terbaru dari sejumlah tahanan Palestina yang ditahan karena penahanan administratif, mereka mulai melakukan aksi mogok makan individu untuk meminta kebebasan mereka sejak akhir tahun lalu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya