Berita

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani/Net

Politik

Muzani: Perilaku Kader Jangan jadi Penghambat Kemenangan Prabowo Presiden

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 01:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Gerindra telah mengambil keputusan memberhentikan Anggota DPRD Kota Palembang M. Syukri Zen secara tidak hormat, setelah terbukti melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan kode etik atas perlakuan kekerasan terhadap soerang wanita.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, pengambilan keputusan tegas itu sebagai komitmen Partai Gerindra yang tidak menotolelir setiap tindakan kekerasan, apalagi tindakan itu bertentangan dengan aturan hukum pidana.

Selain diberhentikan dengan tidak hormat baik dari status anggota dewan, kata Muzani, Syukri Zen juga diberhentikan dari keanggotaan partai.


Terpenting, sambung Wakil Ketua MPR RI ini, tindakan melenceng kader Partai Gerindra jangan sampai menjadi ganjalan jalan politik Prabowo Subianto menjadi calon presiden (Capres) 2024.

"Kasus Palembang kita cepat bertindak. Karena hal seperti ini akan menjadikan perjuangan kita menjadi berat. Jangan ada kader yang menghambat kemenangan Prabowo presiden karena tindakan-tindakan yang melanggar hukum," kata Muzani dalam keterangannya, Senin (29/8).

Muzani menegaskan, kader Gerindra harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Bukan justru malah melakukan tindakan kekerasan yang bisa mencoreng nama baik partai.

"Tidak boleh ada lagi anggota Gerindra yang bertindak melakukan kekerasa seperti di Palembang kemarin. Itu adalah yang pertama dan yang terakhir," tuturnya.

"Kita tidak ingin semangat kita memenangkan Prabowo Presiden Gerindra Menang tergerus akibat ulah satu dua orang anggota partai. Partai akan bertindak tegas terhadap orang yang melakukan cara-cara seperti itu," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya