Berita

Mendiang Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat/Net

Politik

Azmi Syahputra: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Bisa jadi Pembuktian Penyidik

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 22:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (J) akan dilakukan besok di Duren Tiga, Selasa (29/8). Dalam rekontsruksi itu semua tersangka akan dihadirkan ke lokasi pembunuhan, yaitu kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyatakan bahwa rekonstruksi merupakan salah satu metode pemeriksaan dalam perkara pidana karenanya menjadi salah satu cara teknik pemeriksaan dalam rangka penyidikan.

Sebab, kata Azmi, dengan diperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana atau melihat kualifikasi pengetahuan saksi tentang peristiwa di rumah duren tiga.


"Biasanya hasilnya akan dituangkan dalam berita acara yang tujuannya guna mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut dan menguji kesesuaian dan kebenaran keterangan saksi maupun relevenansinya dengan alat bukti yang telah ditemukan  penyidik," jelas Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/8).

Menurut Azmi, dengan kehadiran para tersangka pada rekonstruksi, diharapkan akan lebih efektif. Alasannya, akan terlihat spektrum persesuaian perbuatan, keterangan, alat bukti dan fakta. Dengan demikian, menjadi jelas dan identik.

"Miris rasanya bila kematian seseorang dijadikan settingan, apalagi pelaku utama sampai berupaya menghilangkan barang bukti," jelas Azmi.

Lebih lanjut, Azmi menjelaskan adanya rekonstruksi diharapkan akan terlihat bentuk dan hal apa yang ada relevansi antara yang dilakukan oleh tersangka dan pengetahuan para saksi.

"Siapa pelaku utamanya, siapa yang mengendalikan? Dengan sarana apa? Termasuk difungsikan untuk apakah barang bukti yang ada maupun kemana bekas tindak pidananya sehingga akan terhimpun dari rekonstruksi ini komposisi dalam melihat unsur-unsur tindak pidana yang telah terjadi," demikian kata Azmi.

Dalam pandangan Azmi, penyidik akan membuat berita acara rekonstruksi. Dari berita acara ini pulalah akan terlihat kedudukan atau peranan nyata kualifikasi dari para tersangka. Termasuk sarana apa yang digunakan yang dijadikan alat bukti dalam tindak pidana tersebut.

"Sehingga membuat perkara ini menjadi terang dan jelas termasuk hasil rekonstrukusi ini dapat  menjadi hal penting dalam pembuktian," pungkas Azmi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya