Berita

Mendiang Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat/Net

Politik

Azmi Syahputra: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Bisa jadi Pembuktian Penyidik

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 22:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (J) akan dilakukan besok di Duren Tiga, Selasa (29/8). Dalam rekontsruksi itu semua tersangka akan dihadirkan ke lokasi pembunuhan, yaitu kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyatakan bahwa rekonstruksi merupakan salah satu metode pemeriksaan dalam perkara pidana karenanya menjadi salah satu cara teknik pemeriksaan dalam rangka penyidikan.

Sebab, kata Azmi, dengan diperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana atau melihat kualifikasi pengetahuan saksi tentang peristiwa di rumah duren tiga.


"Biasanya hasilnya akan dituangkan dalam berita acara yang tujuannya guna mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut dan menguji kesesuaian dan kebenaran keterangan saksi maupun relevenansinya dengan alat bukti yang telah ditemukan  penyidik," jelas Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/8).

Menurut Azmi, dengan kehadiran para tersangka pada rekonstruksi, diharapkan akan lebih efektif. Alasannya, akan terlihat spektrum persesuaian perbuatan, keterangan, alat bukti dan fakta. Dengan demikian, menjadi jelas dan identik.

"Miris rasanya bila kematian seseorang dijadikan settingan, apalagi pelaku utama sampai berupaya menghilangkan barang bukti," jelas Azmi.

Lebih lanjut, Azmi menjelaskan adanya rekonstruksi diharapkan akan terlihat bentuk dan hal apa yang ada relevansi antara yang dilakukan oleh tersangka dan pengetahuan para saksi.

"Siapa pelaku utamanya, siapa yang mengendalikan? Dengan sarana apa? Termasuk difungsikan untuk apakah barang bukti yang ada maupun kemana bekas tindak pidananya sehingga akan terhimpun dari rekonstruksi ini komposisi dalam melihat unsur-unsur tindak pidana yang telah terjadi," demikian kata Azmi.

Dalam pandangan Azmi, penyidik akan membuat berita acara rekonstruksi. Dari berita acara ini pulalah akan terlihat kedudukan atau peranan nyata kualifikasi dari para tersangka. Termasuk sarana apa yang digunakan yang dijadikan alat bukti dalam tindak pidana tersebut.

"Sehingga membuat perkara ini menjadi terang dan jelas termasuk hasil rekonstrukusi ini dapat  menjadi hal penting dalam pembuktian," pungkas Azmi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya