Berita

Mendiang Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat/Net

Politik

Azmi Syahputra: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Bisa jadi Pembuktian Penyidik

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 22:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (J) akan dilakukan besok di Duren Tiga, Selasa (29/8). Dalam rekontsruksi itu semua tersangka akan dihadirkan ke lokasi pembunuhan, yaitu kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyatakan bahwa rekonstruksi merupakan salah satu metode pemeriksaan dalam perkara pidana karenanya menjadi salah satu cara teknik pemeriksaan dalam rangka penyidikan.

Sebab, kata Azmi, dengan diperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana atau melihat kualifikasi pengetahuan saksi tentang peristiwa di rumah duren tiga.


"Biasanya hasilnya akan dituangkan dalam berita acara yang tujuannya guna mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut dan menguji kesesuaian dan kebenaran keterangan saksi maupun relevenansinya dengan alat bukti yang telah ditemukan  penyidik," jelas Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/8).

Menurut Azmi, dengan kehadiran para tersangka pada rekonstruksi, diharapkan akan lebih efektif. Alasannya, akan terlihat spektrum persesuaian perbuatan, keterangan, alat bukti dan fakta. Dengan demikian, menjadi jelas dan identik.

"Miris rasanya bila kematian seseorang dijadikan settingan, apalagi pelaku utama sampai berupaya menghilangkan barang bukti," jelas Azmi.

Lebih lanjut, Azmi menjelaskan adanya rekonstruksi diharapkan akan terlihat bentuk dan hal apa yang ada relevansi antara yang dilakukan oleh tersangka dan pengetahuan para saksi.

"Siapa pelaku utamanya, siapa yang mengendalikan? Dengan sarana apa? Termasuk difungsikan untuk apakah barang bukti yang ada maupun kemana bekas tindak pidananya sehingga akan terhimpun dari rekonstruksi ini komposisi dalam melihat unsur-unsur tindak pidana yang telah terjadi," demikian kata Azmi.

Dalam pandangan Azmi, penyidik akan membuat berita acara rekonstruksi. Dari berita acara ini pulalah akan terlihat kedudukan atau peranan nyata kualifikasi dari para tersangka. Termasuk sarana apa yang digunakan yang dijadikan alat bukti dalam tindak pidana tersebut.

"Sehingga membuat perkara ini menjadi terang dan jelas termasuk hasil rekonstrukusi ini dapat  menjadi hal penting dalam pembuktian," pungkas Azmi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya