Berita

Mendiang Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat/Net

Politik

Azmi Syahputra: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Bisa jadi Pembuktian Penyidik

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 22:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (J) akan dilakukan besok di Duren Tiga, Selasa (29/8). Dalam rekontsruksi itu semua tersangka akan dihadirkan ke lokasi pembunuhan, yaitu kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyatakan bahwa rekonstruksi merupakan salah satu metode pemeriksaan dalam perkara pidana karenanya menjadi salah satu cara teknik pemeriksaan dalam rangka penyidikan.

Sebab, kata Azmi, dengan diperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana atau melihat kualifikasi pengetahuan saksi tentang peristiwa di rumah duren tiga.

"Biasanya hasilnya akan dituangkan dalam berita acara yang tujuannya guna mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut dan menguji kesesuaian dan kebenaran keterangan saksi maupun relevenansinya dengan alat bukti yang telah ditemukan  penyidik," jelas Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/8).

Menurut Azmi, dengan kehadiran para tersangka pada rekonstruksi, diharapkan akan lebih efektif. Alasannya, akan terlihat spektrum persesuaian perbuatan, keterangan, alat bukti dan fakta. Dengan demikian, menjadi jelas dan identik.

"Miris rasanya bila kematian seseorang dijadikan settingan, apalagi pelaku utama sampai berupaya menghilangkan barang bukti," jelas Azmi.

Lebih lanjut, Azmi menjelaskan adanya rekonstruksi diharapkan akan terlihat bentuk dan hal apa yang ada relevansi antara yang dilakukan oleh tersangka dan pengetahuan para saksi.

"Siapa pelaku utamanya, siapa yang mengendalikan? Dengan sarana apa? Termasuk difungsikan untuk apakah barang bukti yang ada maupun kemana bekas tindak pidananya sehingga akan terhimpun dari rekonstruksi ini komposisi dalam melihat unsur-unsur tindak pidana yang telah terjadi," demikian kata Azmi.

Dalam pandangan Azmi, penyidik akan membuat berita acara rekonstruksi. Dari berita acara ini pulalah akan terlihat kedudukan atau peranan nyata kualifikasi dari para tersangka. Termasuk sarana apa yang digunakan yang dijadikan alat bukti dalam tindak pidana tersebut.

"Sehingga membuat perkara ini menjadi terang dan jelas termasuk hasil rekonstrukusi ini dapat  menjadi hal penting dalam pembuktian," pungkas Azmi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya