Berita

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Net

Politik

DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 22:25 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi II DPR RI telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung setelah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) baik dari pemerintah maupun dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Doli menjelaskan pihaknya sudah mengirim surat kepada masing-masing fraksi. Sejauh ini, masing-masing fraksi juga sudah mengirimkan nama-namanya.


"Kita sudah bisa menyatakan bahwa Panja pembahasan RUU tentang bentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah dibentuk,” jelas Doli dalam Raker Tingkat I dengan DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM Menteri Keuangan, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).
 
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyampaikan penjelasan DPR RI atas rancangan RUU Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang diharapkan tidak hanya dapat mengatasi permasalahan konflik melainkan juga dapat mempercepat pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
 
“Ada empat tujuannya, pertama, meningkatkan taraf hidup masyarakat. yang kedua, mewujudkan keadilan HAM, Supremasi hukum, dan demokrasi. Yang ketiga, pengakuan dan penghormatan hak dasar Orang Asli Papua (OAP). Serta, penerapan tata kelola pemerintahan,” terang Junimart seperti dikutip dari laman dpr.go.id.
 
Lebih lanjut, dijelaskan Junimart, DPR RI dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom baru (DOB). Tujuannya, untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, DOB Papua dilakukan untuk mengangkat harkat martabat OAP dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial, budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan aspirasi masyarakat Papua.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya